Wali Kota Tangerang Selatan Sidak ASN untuk Cegah Penggunaan Aplikasi Judi Online

Follow me

Tangerang Selatan, pilarmedianusantara.com – Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan inspeksi mendadak terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel pada hari Selasa (25/06/2024). Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa ASN Tangsel tidak menggunakan aplikasi judi online di ponsel mereka.

Benyamin menyatakan, “Saya sudah melakukan sidak ke unit-unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online di hp mereka.” Dari hasil sidak tersebut, Benyamin mengkonfirmasi bahwa tidak ada ASN yang menggunakan aplikasi judi online atau sejenisnya.

Bacaan Lainnya

“Dari sampling yang saya lakukan, Alhamdulillah tidak ada staf di Tangsel yang terlibat atau mengunduh aplikasi judi online di handphone mereka,” ujarnya.

Menurut Benyamin, permasalahan judi online saat ini merupakan masalah darurat yang bisa menyebabkan kecanduan dan merusak kehidupan seseorang. Ia juga menjelaskan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti menggunakan judi online, yang bisa mulai dari teguran hingga sanksi berat sesuai dengan beratnya pelanggaran.

“Tindakan judi merupakan pelanggaran terhadap hukum. Kasus ini akan dibawa ke sidang Badan Peradilan Kepangkatan (baperjakat), dengan sanksi yang disesuaikan berdasarkan tingkat pelanggaran, termasuk penurunan pangkat atau sanksi lain yang mengganggu kinerja mereka,” tegasnya.

Benyamin juga memberikan pesan kepada seluruh ASN dan masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan aplikasi judi online. “Tidak ada yang menjadi kaya karena judi. Kita harus fokus bekerja keras dan percaya bahwa rezeki datang dari Allah,” tutupnya. (red/pilarmedia)

About Author

Pos terkait