Warga Sumatra Utara Menolak Atas Rencana Operasi Tambang Seng Dan Timah Hitam.

Warga Sumatra Utara Menolak Atas Rencana Operasi Tambang Seng Dan Timah Hitam.
Foto dok. Warga Sumatra Menolak Operasi Tambang Seng Dan Timah Hitam
Follow me

Penulis : Ahmad Fariq Alfarizi | Editor : Sayyid Daffa

Tangerang, Pilarmedianusantara.com – Penolakan atas rencana operasi tambang seng dan timah hitam oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terus menguat. Berbagai organisasi masyarakat sipil menyerukan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menolak pengajuan perubahan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) oleh perusahaan tambang seng dan timah hitam ini. Penolakan ini demi keselamatan dan keamanan warga dan lingkungan hidup di Dairi, Sumut.

Bacaan Lainnya

Tongam Panggabean, Direktur Eksekutif Bakumsu mengatakan, perusahaan tak punya analisis geologi. Berulang kali meminta dokumen itu tetapi mereka tak bisa menunjukkan. Padahal, wilayah mereka beroperasi itu rawan gempa dan bencana alam lain. “Risiko longsor dan bencana alam ada di depan,” katanya, belum lama ini.

 Jadi, kalau sampai KLHK menyetujui usulan perubahan amdal ini akan sangat berbahaya. Merah Johansyah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional mengatakan, potret investasi ekstraktif seperti pertambangan banyak berada di kawasan risiko tinggi bencana, termasuk di Dairi. Kasus DPM ini, pengambilan keputusan didominasi segelintir orang baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo, sering dan berulang mengatakan, Indonesia berada di wilayah ring of fire. Juga wilayah yang berada dalam ‘pelukan’ megatrush hingga risiko bencana ini sedemikian tinggi. Di pulau-pulau termasuk Sumatera terutama di Sumatera Utara.Presiden pernah mengatakan, katanya, harus sensitif dengan berbagai risiko, litigasi risiko harus dilakukan. Dia mempertanyakan, bagaimana mungkin DPM bisa dapat izin padahal jelas sekali berada di kawasan dengan risiko tinggi bencana, curah hujan tinggi, sejarah banjir bandang dan di atas patahan gempa Sumatera.

Banyak proyek ekstraktif dibangun dalam kawasan risiko gempa dan banjir serta longsor. Beberapa kasus menunjukkan, tinggi gempa berada di atas patahan megatrust, juga di zona merah. Itu belum menghitung daya rusak tambang begitu mengerikan dan dampak bagi masyarakat tinggal di sekitar tambang. Dia katakan, ada 54 perusahaan tambang di Sumatera berada di kawasan rawan gempa, salah satu DPM.

Kabupaten Dairi, khusus di proyek DPM bak bom waktu bencana, detonatornya dipegang KLHK. Kalau kementerian ini meloloskan izin addendum amdal DPM maka yang bertanggung jawab menekan detonator bencana ini. Teguh Eko Paripurno ahli geologi dan litigasi dari Universitas Veteran Yogyakarta mengatakan, dokumen amdal perusahaan belum menyampaikan soal kajian kebencanaan.

Rikayani Sihombing, pemudi Dairi mengatakan, muda mudi adalah pewaris bumi, keberlangsungan lingkungan, sungai, tanah, hutan dan sumber air. Berbagai hal itu, katanya, harus terus dipertahankan dan dijaga. Untuk itu, katanya, peran pemuda sangat besar mencegah kehancuran. Pertanian dan perkebunan, jadi sektor unggulan di Dairi. Hasil bumi melimpah seperti padi, durian, coklat, kopi, gambir, manggis, duku dan lain-lain. Dobes Sinambela, pemuda adat dari Dairi mengatakan, ada delapan lagu dinyanyikan berjudul, berjuanglah kawanku, alamku, hongkar, berita kepada kawan, marohha, tolak tambang, tambak garam dan kulihat ibu pertiwi.

Dia bicara soal semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, pada 2006 yang menciptakan bencana hingga kini. Peristiwa ini, katanya, jadi bukti sejarah bagi bangsa dan negara ini bahwa tambang hanya mensejahterakan sekelompok orang, lebih banyak menyengsarakan masyarakat. Pemuda-pemudi Dairi tak menginginkan itu terjadi di daerah mereka hingga ada penolakan sebelum musibah datang.

About Author

Pos terkait