Jakarta, Pilarmedianusantara.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pagu anggaran indikatif untuk Kementerian Agama di tahun 2023 naik sebesar Rp 2,2 triliun. Maka, total anggaran Kemenag tahun 2023 yaitu sebesar Rp69 triliun.
“Besar pagu indikatif ini mengalami peningkatan Rp2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama, yang sebesar Rp66.453.208.486.000,” kata Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6).
Adapun pagu anggaran indikatif Kemenag tahun 2023 itu tertuang dalam surat bersama Menkeu Nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN/Bappenas Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian Lembaga tahun 2023.
Alasan kenaikan pagu anggaran yaitu adanya peningkatan nilai anggaran belanja pegawai operasional dan belanja operasional.
“Peningkatan yang cukup signifikan terjadi karena adanya peningkatan nilai anggaran pada belanjan pegawai opoerasional yang ditujukkan untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang 2021 lalu mengalami pagu minus. Dan belanja opersional untuk pemenuhan beberapa kegiatan prioritas nasional,” jelas Yaqut.
Kegiatan prioritas nasional yang dimaksud Yaqut antara lain penyelenggaraan ibadah haji menjelang situasi normal, peningkatan target anggaran non-Rupiah murni, dan peningkatan biaya berkarakteristik operasional pendidikan, seperti tunjangan pendidik non-PNS dan BOPPKN.
Selain itu, Yaqut mengatakan anggaran pegawai operasional meningkat Rp1,6 triliun atau 5,21 persen dibanding tahun 2022. Ia menuturkan kenaikan pagu anggaran ini penting untuk menutupi kekurangan belanja pegawai yang sempat minus di tahun 2021.
Sebab, belanja pegawai berkaitan gaji PNS Kemenag di seluruh Indonesia.
“Alokasi anggaran pegawai operasional pada pagu indikatif tahun 2023 seperti yang sudah disebutkan mengalami peningkatan sebesar Rp 1.630.587.308.000 atau 5,21 persen dibanding alokasi anggaran tahun lalu,” ujarnya.