
Jurnal PilarMedia| Alan Sidik
BIMA, pilarmedianusantara.com — Perselisihan rumah tangga yang diduga dipicu percakapan WhatsApp berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial ESW (41), warga RT 04, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (26/9/2026).
ESW dilaporkan mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh suaminya berinisial H (40). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 Wita di kediaman pasangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan bermula sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, H diduga membuka telepon seluler milik istrinya dan menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga dilakukan korban dengan seorang laki-laki.
Temuan tersebut kemudian memicu pertengkaran antara keduanya. Perselisihan yang berlangsung hingga beberapa jam kemudian diduga berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Sekitar pukul 06.40 Wita, H diduga mengambil sebilah pisau belati dan mengejar korban. ESW kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari rumah.
Namun, saat berada di sekitar pintu gerbang rumah, korban diduga mengalami serangan menggunakan senjata tajam. Berdasarkan informasi awal, korban diduga mengalami dua kali tusukan serta sejumlah luka akibat benda tajam pada beberapa bagian tubuh.
Luka tersebut antara lain terdapat di bagian perut, kepala, jari tangan kanan dan kiri, pergelangan tangan kiri, betis kiri, serta tangan kanan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mendatangi lokasi dan membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengamankan H. Sekitar pukul 08.00 Wita, anggota Polsek Bolo yang dipimpin Kanit SPK I Aiptu Suhendra mengamankan terduga pelaku.
H kemudian dibawa ke Polres Bima untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan serta menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Petugas kepolisian juga melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban di Puskesmas Bolo, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Desa Tambe.
Dari informasi awal yang diperoleh aparat, dugaan tindak kekerasan tersebut diduga berawal dari persoalan kecemburuan yang kemudian memicu pertengkaran dan berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Polisi juga melakukan langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya reaksi dari pihak keluarga korban. Hal itu dilakukan untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Catatan: seluruh dugaan dalam pemberitaan ini tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Terduga pelaku memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pilarmedianusantara.com — Mengabarkan Fakta, Menjaga Independensi.