
Jurnal PilarMedia| Hardin Marewo
BIMA, pilarmedianusantara.com — Pemerintah Kabupaten Bima membuka ruang dialog dengan elemen mahasiswa untuk membahas berbagai persoalan pembangunan daerah. Hal itu terlihat dalam audiensi bersama Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Bima yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (30/9/2026).
Audiensi tersebut diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si. Pertemuan menjadi forum penyampaian aspirasi sekaligus komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah terkait sejumlah persoalan yang dinilai penting bagi masyarakat.
Dalam audiensi itu, SMI menyampaikan sejumlah aspirasi yang mencakup sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, serta pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di wilayah 3T.
Pada sektor pertanian, SMI mendorong Pemerintah Kabupaten Bima agar mempercepat penyusunan regulasi teknis sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menanggapi aspirasi tersebut, Agus Salim menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mengkaji sekaligus menyempurnakan regulasi teknis yang diperlukan bersama perangkat daerah dan pihak terkait.
“Masukan yang disampaikan akan kami koordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Agus Salim.
Selain pertanian, persoalan infrastruktur juga menjadi bagian penting dalam dialog tersebut. SMI meminta adanya evaluasi dan percepatan realisasi pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan untuk tahun anggaran 2025–2026.
Sementara di bidang pendidikan, perhatian diarahkan pada kondisi sekolah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pemkab Bima menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan SD/SMP Satu Atap di wilayah tersebut.
Pemerintah juga menilai aspek perlindungan hukum dan keselamatan tenaga pendidik perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama bagi guru yang bertugas di wilayah dengan berbagai keterbatasan.
Terkait laporan mengenai 20 sekolah yang mengalami kerusakan, Sekretaris Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, H. Fatahurrahman, S.Pd., mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi riil sekolah sekaligus mencocokkan data yang disampaikan dengan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemkab Bima mengapresiasi penyampaian aspirasi SMI yang dilakukan melalui kajian dan komunikasi secara berkelanjutan. Pemerintah daerah menyatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan koordinasi lintas perangkat daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan berbagai program pembangunan daerah berjalan lebih optimal, terarah, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Seluruh masukan akan menjadi bahan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran,” pungkas Agus Salim.