
Jurnal PilarMedia|Alan Sidik
PilarMediaNusantara.com-MATARAM – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Partai Golkar, Baiq Isvie Rupaeda, mengungkapkan bahwa dirinya pernah membantu memediasi pasangan suami istri yang hendak bercerai.
Upaya mediasi tersebut dilakukan dengan mengedepankan kepentingan keluarga, terutama masa depan dan kondisi anak-anak, agar persoalan rumah tangga dapat diselesaikan secara baik dan perceraian bisa dihindari.
Baiq Isvie mengatakan, pengalaman tersebut tidak terlepas dari latar belakangnya sebelum menjadi anggota MPR RI. Ia mengaku pernah menjadi konsultan hukum di bidang perkawinan bersama Prof. Gatot dan almarhum Sunardi.
“Jadi ilmu itu masih saya miliki. Kalau ada sahabat yang mau cerai, saya bantu damaikan agar tidak terjadi perceraian dengan melihat kepentingan anak-anaknya,” jelas Baiq Isvie.
Menurutnya, persoalan rumah tangga tidak selalu harus berakhir di meja perceraian. Setiap persoalan perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak keputusan tersebut terhadap anak.
Namun demikian, Baiq Isvie menegaskan bahwa upaya mediasi bukan berarti dirinya membela atau melindungi pihak tertentu yang terbukti melakukan kesalahan.
Ia menekankan bahwa setiap persoalan harus ditempatkan secara proporsional dan diselesaikan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang kita utamakan adalah penyelesaian yang baik dan kepentingan anak. Tetapi kalau memang ada kesalahan, tentu tidak boleh dilindungi,” tegasnya.
Pengalaman sebagai konsultan hukum perkawinan tersebut, kata Baiq Isvie, masih menjadi bekal ketika dirinya membantu masyarakat maupun sahabat yang menghadapi persoalan rumah tangga.
Ia berharap persoalan keluarga dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan kepentingan anak, tanpa mengabaikan hak maupun keadilan bagi masing-masing pihak.