
Jurnal PilarMedia|Alan Sidik
BIMA – pilarmedianusantara.com- Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semester genap tahun anggaran 2025 di SMA Negeri 2 Woha, Kabupaten Bima, menjadi sorotan di lingkungan sekolah. Hingga kini, pihak pengelola dana BOS, baik bendahara maupun operator BOS, belum memberikan penjelasan resmi terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut.
Sorotan tersebut disampaikan oleh salah seorang guru senior SMA Negeri 2 Woha, Herman. Ia meminta agar pengelolaan anggaran BOS yang nilainya mencapai lebih dari Rp500 juta dapat dijelaskan secara terbuka kepada pihak internal sekolah, sehingga tidak menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Menurut Herman, setiap persoalan terkait penggunaan anggaran sekolah sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu secara internal dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Alangkah baiknya persoalan ini dibahas secara internal dan dijelaskan secara terbuka, terutama terkait ke mana arah penggunaan dana tersebut. Apalagi sudah ada pertanyaan dari pihak media, sehingga pihak sekolah perlu memberikan klarifikasi agar tidak muncul dugaan atau persepsi yang tidak diinginkan,” ungkap Herman.
Selain mempertanyakan keterbukaan penggunaan anggaran, guru senior tersebut juga menyoroti aspek administrasi pertanggungjawaban dana BOS tahun 2025. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran tersebut diduga belum sepenuhnya diselesaikan.
“Jika memang SPJ belum diselesaikan, tentu harus segera diperjelas dan dituntaskan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai persoalan administrasi ini menjadi kendala di kemudian hari,” tegasnya.
Herman menegaskan, dana BOS merupakan anggaran negara yang harus dikelola secara transparan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Setiap penggunaan dana harus memiliki dasar yang jelas serta dilengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Ia berharap pihak sekolah melalui pengelola dana BOS dapat memberikan penjelasan mengenai rincian realisasi anggaran semester genap tahun 2025, termasuk dokumen SPJ dan laporan penggunaan dana.
“Transparansi sangat penting agar seluruh pihak mengetahui bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak bendahara dan operator BOS SMA Negeri 2 Woha belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan dana BOS semester genap tahun anggaran 2025 tersebut.
Klarifikasi dari pihak sekolah sangat diperlukan untuk memberikan kejelasan atas informasi yang berkembang, sekaligus memastikan pemberitaan tetap berimbang berdasarkan fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.



