Jurnal Pilar | Ijay
Tangerang, Pilarmedianusantara.com – 31 Agustus 2025 Publik menyaksikan beberapa partai politik mengambil langkah tegas pasca mencuatnya kontroversi di Senayan. Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), serta Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI.
Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa partai berusaha menjaga martabat lembaga legislatif di tengah krisis kepercayaan publik.
Namun, masyarakat kini mempertanyakan konsistensi. Seorang anggota DPR yang viral berjoget di tengah sidang kenegaraan masih tetap dibiarkan tanpa sanksi apapun. Kontras dengan kader-kader lain yang langsung ditindak, fenomena ini menimbulkan kesan adanya standar ganda dalam penegakan disiplin politik.
Kami menilai perilaku berjoget di tengah sidang kenegaraan bukan sekadar tindakan sepele, melainkan penghinaan terhadap martabat parlemen dan bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan bangsa. Membiarkan hal ini tanpa sanksi berarti mengirim pesan keliru: bahwa pelanggaran etika masih bisa dinegosiasikan, selama tidak menimbulkan badai politik.
Kami mendesak:
1.Seluruh partai politik untuk bersikap konsisten dan tidak pandang bulu dalam menindak kader yang merusak marwah DPR.
2.Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tidak hanya memberi imbauan, tetapi juga mendorong mekanisme sanksi yang transparan.
3.Publik dan media untuk terus mengawasi agar DPR tidak berubah menjadi panggung sandiwara politik yang mengkhianati amanat rakyat.
Jika partai politik hanya berani tegas pada sebagian, namun membiarkan yang lain, maka kepercayaan rakyat terhadap parlemen akan semakin runtuh. DPR bukan panggung hiburan, dan wakil rakyat bukan artis yang bisa berjoget di atas penderitaan bangsa.







