Jurnal Pilar | Alan Sidik
Bima, Pilarmedianusantara.com – Unsur Muspika Kecamatan Monta dan Muspika Kecamatan Woha menggelar pertemuan bersama terkait dinamika yang terjadi antara pemuda Desa Tenga, Kecamatan Woha dan pemuda Desa Baralau, Kecamatan Monta. Pertemuan tersebut berlangsung di Mapolsek Monta, Jumat (22/05/2026) pukul 14.30 WITA.
Pertemuan itu dihadiri Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H., Kapolsek Woha AKP Muhtar, Kasat Intelkam Polres Bima AKP Hairul Nurrahman, S.Sos., Camat Woha Irfan, S.Sos., Camat Monta Abbas, S.E., Danramil Monta Mayor Cke Ade, Danramil Woha Inf Ibrahim, Kepala Desa Tenga Sardin, Kepala Desa Baralau Abdul Munir, serta KBO Sat Intelkam Polres Bima IPDA Asdin, S.Sos.
Kegiatan tersebut membahas tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 di wilayah perbatasan Desa Tenga dan Desa Baralau yang sempat memicu ketegangan antar pemuda kedua desa.
Dalam penyampaiannya, Camat Woha menegaskan pentingnya langkah pembinaan terhadap warga masing-masing agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia juga meminta agar apabila pembinaan tidak berjalan maksimal, maka penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur hukum mengingat konflik kedua desa telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu, Camat Monta meminta para kepala desa untuk lebih tegas terhadap kelompok-kelompok yang diduga menjadi pemicu kericuhan. Ia juga berharap pihak Kepolisian dan TNI mengambil langkah tegas terhadap pelaku provokasi yang berpotensi memperkeruh situasi kamtibmas.
Danramil Monta menegaskan bahwa aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap setiap aksi provokasi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengaku telah menginstruksikan seluruh personelnya agar segera mengambil langkah cepat apabila menemukan persoalan serupa di lapangan.
Kapolsek Monta berharap masyarakat segera melaporkan setiap potensi tawuran atau konflik kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditangani sebelum berkembang lebih luas.
Di sisi lain, Kapolsek Woha mengungkapkan bahwa dirinya menyaksikan langsung adanya aksi provokasi yang dilakukan sejumlah pemuda Desa Tenga terhadap warga Desa Baralau yang melintas di wilayah tersebut, sehingga memicu aksi saling serang antara kedua pihak. Ia meminta para kepala desa tidak melindungi oknum pelaku agar proses penegakan hukum dapat berjalan.
KBO Sat Intelkam Polres Bima menekankan pentingnya identifikasi terhadap para pemuda yang diduga menjadi pelaku provokasi guna mengetahui akar persoalan yang sebenarnya. Selain itu, ia mengimbau agar para kepala desa terus mengingatkan warga, khususnya pemuda, untuk tidak berkumpul hingga larut malam guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Danramil Woha juga mengajak seluruh pihak meningkatkan kerja sama melalui patroli bersama demi menjaga situasi tetap kondusif. Namun ia menyoroti masih minimnya laporan dari pemerintah desa terhadap warga yang melakukan tindakan berpotensi mengganggu keamanan seperti konsumsi minuman keras maupun aksi provokatif lainnya.
Kasat Intelkam Polres Bima menegaskan bahwa langkah pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan setelah konflik terjadi. Karena itu, ia meminta masyarakat segera melaporkan setiap persoalan di desa kepada pihak Kepolisian agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Desa Tenga berharap segera dilaksanakan upaya islah antara kedua desa guna menyelesaikan perselisihan secara damai. Senada dengan itu, Kepala Desa Baralau menyampaikan bahwa pihak desa selama ini terus melakukan pembinaan kepada warga, namun meminta agar pelaku provokasi tetap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa pada Sabtu, 23 Mei 2026 akan dilaksanakan pertemuan di masing-masing wilayah untuk memberikan pembinaan kepada 20 orang pemuda dari Desa Tenga dan 20 orang pemuda dari Desa Baralau. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan islah antara kedua desa yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026.








