
Jurnal PilarMedia|Teuku Iqbal Maulana
JAMBI, pilarmedianusantara.com — Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di SPBU 24.361.04 Pal V, Kota Jambi, pada Rabu (9/9/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap dugaan maraknya aktivitas pengisian BBM subsidi jenis solar yang dinilai meresahkan masyarakat.
Direktur Eksekutif KAJAK, Teuku Maulana S.Tek, mengatakan rencana aksi tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, antrean kendaraan yang diduga mengisi solar subsidi secara berulang di SPBU tersebut telah menimbulkan dampak terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan pusat Kota Jambi.
“Antrean kendaraan yang terjadi hampir setiap hari menyebabkan kemacetan panjang dan mengganggu pengguna jalan. Lokasi SPBU berada di jalur utama yang menghubungkan kawasan perkantoran Pemerintah Kota Jambi, sehingga aktivitas masyarakat dan ASN yang bekerja di lingkungan tersebut ikut terdampak,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Pilar Media Nusantara bersama anggota KAJAK, ditemukan sejumlah kendaraan jenis minibus dan truk yang terlihat mengantre untuk mendapatkan solar subsidi. Beberapa kendaraan tersebut disebut sudah berusia lama dan diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
KAJAK menduga sebagian kendaraan tersebut merupakan pelaku pengisian berulang atau pelansir BBM subsidi yang kemudian menjual kembali solar kepada pengepul dengan harga industri.
Teuku Maulana menegaskan, apabila benar terjadi praktik penyelewengan BBM subsidi, maka hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum karena dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.
“Praktik pelansiran BBM subsidi yang kemudian dijual kembali kepada pihak lain merupakan persoalan serius. Subsidi pemerintah seharusnya dinikmati masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Dalam temuan lapangan, KAJAK juga menyebut adanya kendaraan dengan nomor polisi luar daerah yang diduga melakukan pengisian solar subsidi secara rutin. Selain itu, pihaknya menemukan dugaan modifikasi kendaraan yang digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal.
Atas temuan tersebut, KAJAK menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di depan SPBU 24.361.04 Pal V. Mereka berharap aparat penegak hukum (APH) di Kota Jambi dapat melakukan pengawasan dan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
“Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dan fungsi kontrol sosial agar pengelolaan BBM subsidi tepat sasaran serta tidak disalahgunakan,” kata Teuku Maulana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 24.361.04 Pal V Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU.



