
Jurnal PilarMedia| Teuku Iqbal Maulana
JAMBI, pilarmedianusantara.com — Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) Provinsi Jambi mendesak ISWANA Migas dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi meningkatkan pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Kota Jambi.
Desakan tersebut disampaikan KAJAK menyusul masih ditemukannya antrean kendaraan yang mengular hingga menggunakan badan jalan di sejumlah SPBU, khususnya yang melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Menurut KAJAK, kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur mobilitas warga menuju tempat kerja, kantor pemerintahan, maupun pusat kegiatan lainnya disebut kerap mengalami perlambatan akibat antrean kendaraan di sekitar SPBU.
KAJAK juga menyoroti dugaan adanya kendaraan yang melakukan pengisian solar subsidi secara berulang. Berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan di lapangan yang disampaikan KAJAK, terdapat berbagai jenis kendaraan pribadi yang ikut mengantre untuk mendapatkan solar bersubsidi.
Antrean panjang tersebut dinilai tidak hanya berpotensi mengganggu pengguna jalan, tetapi juga perlu menjadi perhatian serius dari pihak berwenang terkait ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi.
Direktur Eksekutif KAJAK Provinsi Jambi, Teuku Maulana, S.Tek, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penertiban apabila ditemukan SPBU yang membiarkan antrean kendaraan menggunakan badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jangan sampai penyaluran BBM bersubsidi justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan,” tegas Teuku Maulana.
Ia menilai pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi perlu diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun praktik yang merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat subsidi.
KAJAK juga mengingatkan kembali pernyataan Gubernur Jambi Al Haris yang sebelumnya disebut akan mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin SPBU apabila ditemukan praktik pelansiran BBM jenis solar.
Menurut KAJAK, pernyataan tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk pengawasan dan tindakan nyata di lapangan. Pemerintah dan instansi terkait dinilai tidak cukup hanya memberikan pernyataan, tetapi harus memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
KAJAK berharap ISWANA Migas, ESDM Provinsi Jambi, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap SPBU yang diduga mengalami persoalan antrean maupun penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ESDM Provinsi Jambi dan ISWANA Migas belum memberikan konfirmasi maupun tanggapan atas desakan KAJAK tersebut.


