Tangerang, Pilarmedianusantara – 3 September 2025 Warga RT 01/02, RW 07, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang menyambut baik upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan infrastruktur lingkungan melalui pemasangan u-ditch. Pembangunan saluran ini diyakini dapat mengurangi genangan air dan memperbaiki sistem drainase di kawasan pemukiman.
Namun demikian, warga menyoroti kurangnya koordinasi dari pihak pelaksana proyek dengan pengurus lingkungan (RT dan RW setempat). Material u-ditch yang diletakkan di jalan akses dinilai berpotensi mengganggu aktivitas warga, termasuk akses keluar-masuk rumah.
“Pembangunan ini tentu kami apresiasi, namun kami berharap pihak pelaksana proyek lebih intensif berkoordinasi dengan RT dan RW agar pekerjaan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu warga,” ujar perwakilan warga setempat.
Sebagai informasi, pekerjaan pemasangan u-ditch ini dilaksanakan melalui mekanisme Pekerjaan Langsung (PL) dari pemerintah daerah, sesuai regulasi yang berlaku, antara lain:
- Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang memperbolehkan metode Penunjukan Langsung (PL) untuk pekerjaan dengan nilai ≤ Rp200 juta, dengan tetap mewajibkan adanya RAB, HPS, kontrak kerja, serta pengawasan teknis.
- Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan tercantum dalam DPA dan dilaksanakan sesuai rencana kerja.
- Pasal 6 Perpres 16/2018, yang menegaskan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat dalam mendukung kelancaran pembangunan.
Dengan dasar regulasi tersebut, warga berharap pelaksana proyek dapat mengedepankan koordinasi dengan RT, RW, dan masyarakat sehingga hasil pembangunan lebih maksimal, bermanfaat, dan sesuai tujuan awal.
“Jika pelaksana proyek mau berkoordinasi, tentu masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan hasil pembangunan berkualitas. Ini akan menjadi kerja sama yang baik antara pemerintah, kontraktor, dan warga,” tambah salah seorang tokoh masyarakat Nusajaya.
Melalui rilis ini, warga RT 01/02, RW 07, Kelurahan Nusajaya, Karawaci, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang atas pembangunan infrastruktur tersebut, seraya berharap adanya peningkatan koordinasi demi terwujudnya pembangunan yang lebih partisipatif.
Untuk informasi lebih lanjut:
Perwakilan Warga RT 01/02, RW 07
Kelurahan Nusajaya, Karawaci, Kota Tangerang







