Hj. Mahdalena S.SM.M Bantah Isu Penyaluran Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Jurnal Pilar | Alan Sidik

Bima, Pilarmedianusantara.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Hj. Mahdalena S.SM.M, akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan bantuan program pemerintah yang disebut-sebut disimpan dan ditahan di salah satu gudang miliknya. Isu tersebut menyebar bersamaan dengan kabar dugaan salah sasaran penyaluran beberapa bantuan seperti RTLH, Bantuan Modal Usaha, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dalam keterangannya, Hj. Mahdalena dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada bantuan pemerintah yang disimpan, ditahan, apalagi diatur melalui gudang usaha pribadinya.

Bacaan Lainnya

Tidak benar ada bantuan yang saya simpan atau tahan di gudang. Semua program pemerintah memiliki mekanisme resmi, tidak bisa dikelola secara pribadi. Saya menghormati aturan dan tidak pernah mencampurkan urusan pribadi dengan tugas sebagai anggota DPR,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap program seperti RTLH, Bantuan Usaha, dan PIP memiliki prosedur khusus mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima yang seluruhnya berada di bawah kewenangan kementerian atau instansi teknis terkait.

Mahdalena menilai isu tersebut muncul karena adanya kesalahan informasi dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi sebelum memastikan kebenaran dari sumber resmi.

Saya selalu memperjuangkan aspirasi warga Bima. Bila ada yang merasa belum menerima haknya, saya siap membantu memfasilitasi pengecekan, bukan malah menahan bantuan.”

Ia juga meminta media dan masyarakat untuk mengedepankan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan banyak pihak, terutama penerima manfaat program bantuan.

Dengan bantahan ini, Hj. Mahdalena menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja melayani masyarakat dan memastikan bahwa penyaluran bantuan pemerintah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *