Jurnal Pilar | Edi Mursid
Tulungagung, Pilarmedianusantara.com – Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Jumat (23/1/2026)
Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berjalan serta menjaring usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2027.
Acara yang berlangsung di Aula Balai Desa Sendang ini dihadiri Kades Sendang Suharto, oleh jajaran Forkopimcam Sendang Yuli Kasi Pemberdayaan , Babinsa Desa Sendang, Babinkantipmas Desa Sendang, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta karangtaruna , Lembaga pendidikan kepala SMPN 1 Sendang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sendang Suharto Kegiatan ini bukan sekedar rutinitas tahunan melainkan amanah dan tanggung jawab bersama. Kita lakukan dengan adik penuh amanah dan tanggung jawab bersama,”ucapnya.
Beliau juga menekankan bahwa usulan yang diajukan harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam memperkuat potensi lokal di wilayah desa Sendang terutama fokus pada peningkatan infrastruktur desa pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan kwalitas Sumberdaya manusia,”imbuhnya.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam Musrenbang desa Sendang tersebut meliputi:
Pembangunan Infrastruktur: Pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, dan peningkatan akses menuju lahan pertanian guna mempermudah mobilitas hasil bumi.
Pengembangan SDM: Program pelatihan keterampilan bagi pemuda dan peningkatan kapasitas UMKM lokal.
Ketahanan Pangan: Optimalisasi sektor pertanian dan peternakan yang menjadi tulang punggung ekonomi warga Desa Sendang.
Kesehatan dan Sosial: Kelanjutan program penanganan stunting serta pemeliharaan sarana Posyandu.
Langkah Selanjutnya
Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan desa.
Usulan-usulan skala kabupaten nantinya akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan untuk diperjuangkan dalam APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2027.
Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Desa Sendang berkomitmen untuk mengawal setiap usulan agar pembangunan yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan manfaat Bagi masyarakat Desa Sendang.( dy)








