PilarMediaNusantara.com, Kota Bima — Dugaan praktik tidak etis yang dilakukan oleh sejumlah oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Kecamatan Mpunda, Kota Bima, menuai sorotan. Informasi yang diterima menyebutkan, beberapa anggota SPPI yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik mitra, diduga mengambil keputusan sepihak dalam menentukan sekolah penerima manfaat, bahkan melakukan intimidasi terhadap pihak sekolah yang telah memiliki perjanjian kerjasama resmi.
Salah satu kasus yang mencuat melibatkan oknum SPPI berinisial F, yang diketahui menjabat sebagai Kepala SPPG Mitra Sadia Mpunda. Oknum tersebut, yang bernama lengkap Firdaus, diduga mengatasnamakan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI untuk menggerakkan anggota SPPI lainnya mendatangi sejumlah sekolah. Sekolah-sekolah itu sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama secara sah dengan SPPG Mitra lain, yang telah lebih dulu menjalin komunikasi resmi.
Berdasarkan informasi lapangan, aksi tersebut dilakukan dengan tujuan meminta pihak sekolah membatalkan kerjasama yang sudah disepakati, dan mengalihkannya kepada SPPG lain yang diusulkan oleh kelompok SPPI tersebut. Cara ini dinilai tidak hanya merusak hubungan kerja yang telah terjalin, tetapi juga melanggar etika kemitraan dan prinsip koordinasi antar pemangku kepentingan.
“Langkah sepihak seperti ini jelas merugikan banyak pihak. Ada proses komunikasi dan kesepakatan resmi yang telah dibangun, dan tidak bisa dibatalkan begitu saja hanya karena kepentingan segelintir orang,” ungkap salah satu sumber internal SPPG Mitra yang enggan disebutkan namanya.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya operasional SPPG Mitra yang bertujuan memberikan manfaat langsung kepada para siswa dan masyarakat di Kota Bima. Program pemenuhan gizi yang seharusnya berjalan efektif berpotensi terhambat akibat perebutan wilayah kerja yang dilakukan secara tidak prosedural.
Pihak yang dirugikan mendesak agar inspektorat dan Satuan Tugas BGN (Badan Gizi Nasional) di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kota Bima, segera mengambil langkah tegas. Penanganan cepat dinilai perlu agar praktik-praktik tidak etis seperti ini tidak berulang, sekaligus menjaga integritas program yang telah dirancang untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, peristiwa ini menjadi peringatan bahwa koordinasi dan musyawarah antar mitra harus dijunjung tinggi. Setiap pengambilan keputusan terkait kerja sama antar lembaga sebaiknya melibatkan semua pihak yang berkepentingan, demi menjaga kepercayaan sekolah penerima manfaat dan memastikan tujuan program tetap berjalan sesuai rencana.
“Kalau dibiarkan, hal seperti ini bisa memicu konflik internal antar mitra dan mengorbankan pihak sekolah yang sebenarnya hanya ingin program berjalan baik untuk murid-muridnya,” tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPI maupun Korwil SPPI terkait dugaan intervensi dan intimidasi ini. Namun, tekanan publik semakin menguat agar kasus ini diselidiki secara transparan, sehingga pihak yang bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.








