PilarMediaNusantara.com, Kota Bima — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat kini tengah diguncang isu serius. Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik kotor dalam pelaksanaannya. Isu ini tak main-main, mulai dari permainan dalam proses pendaftaran mitra, tekanan terhadap pelaksana di lapangan, hingga penyalahgunaan wewenang oleh oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik mitra, serta menyalah gunakan kop surat Badan Gizi Nasional.
Hasil penelusuran wartawan media online PilarMedia mengungkap, keresahan kini melanda para pemilik dapur MBG di Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Salah seorang pemilik dapur mengaku diundang oleh oknum SPPI menggunakan kop surat berlogo BGN untuk sebuah pertemuan. Dalam undangan tersebut, penerima manfaat program diatur sesuai “pesanan” tertentu, yang diduga bertujuan menekan dapur lain agar mengikuti arahan kelompok tersebut.
“Bagaimana mungkin seorang SPPI mengatasnamakan Korwil Kota Bima, mengundang dan menekan SPPI lain untuk menandatangani pembagian penerima manfaat, tanpa mengundang perwakilan yayasan, camat, atau danramil,” keluh pemilik dapur tersebut.
Oknum yang dimaksud adalah Firdaus, S.A.N., salah seorang SPPI yang mengatur pertemuan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi oleh salah satu wartawan media online yang ada di kota Bima (red Bimantika pada Kamis (14/8/2025) pagi, Firdaus hanya menjawab singkat melalui WhatsApp: “Sedang rapat.”

Dari Hasil investigasi wartawan pilarmedia mengungkap keresahan para pemilik dapur MBG di Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Salah satu sumber menyebutkan, Firdaus, S.A.N., Kepala SPPG Sadia Mpunda sekaligus petugas SPPI, diduga melakukan intimidasi terhadap pengelola atau perwakilan Mitra SPPG Sadia Mpunda 02.
Modusnya, Firdaus masuk di Call Group WhatsApp antara Perwakilan Mitra SPPG, Perwakilan Yayasan dan Kepala SPPG Sadia Mpunda yang sedang mengklarifikasi undangan yang di kirimkan via WhatsApp kepada kepala SPPG, dan dialam percakapan yang sedang berlangsung tersebut, SPPI An. Firdaus mengundang kembali, dan dengan Nada sedikit memaksa kepada Perwakilan Mitra SPPG untuk hadir dalam pertemuan yang ia adakan. Ketika perwakilan mitra menanyakan kapasitasnya mengundang dan tujuan pertemuan, Firdaus mengaku membantu Korwil dan selain itu justru mengeluarkan kalimat ancaman:
“Saya minta bapak hadir dalam pertemuan besok, dan jika bapak tidak mau hadir, kami akan tetap mengambil keputusan.” ujar Firdaus
Ucapan pemaksaan ini dilontarkan berulang kali, menimbulkan pertanyaan besar di pihak mitra. Mereka meminta undangan resmi jika memang pertemuan tersebut dibutuhkan untuk kepentingan program MBG.
Yang mengherankan, Firdaus disebut bertindak di luar tupoksi yang diamanatkan oleh BGN. Sebagai Kepala SPPG Sadia Mpunda, tugasnya adalah mengelola pelayanan gizi, bukan mengambil kewenangan Korwil Kota Bima untuk mengatur mitra lain. Langkah ini dinilai rancu, menyalahi aturan, dan berpotensi merusak hubungan antar mitra.
Selain itu, Firdaus juga diduga membuat undangan dengan menggunakan kop surat berlogo BGN untuk mengatur pembagian penerima manfaat sesuai pesanan, tanpa melibatkan perwakilan yayasan, camat, atau danramil.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Bima dari Partai Gerindra, Abdul Rabbi Syahrir, S.Si., mengkritik keras penggunaan kop surat BGN oleh oknum tersebut. “Setelah saya konsultasi dengan pihak BGN, mereka menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki mandat dari BGN pusat untuk menggunakan kop surat itu,” ujar politisi yang akrab disapa Robby tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik, mengingat MBG adalah program strategis untuk pemenuhan gizi masyarakat, terutama pelajar. Satgas MBG NTB diharapkan bergerak cepat untuk mengusut dugaan jual-beli akses kemitraan dan intimidasi pemilik dapur, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
Jika praktik semacam ini dibiarkan, dikhawatirkan akan merusak kredibilitas program MBG dan mengurangi manfaat yang seharusnya diterima langsung oleh masyarakat. (red)








