
Jurnal PilarMedia| Edi Mursid
TULUNGAGUNG, pilarmedianusantara.com – Rapat Paripurna DPRD Tulungagung bersama Bupati dalam rangka persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,serta penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.
Rapat paripurna dilaksanakan di gedung graha Wicaksana DPRD Tulungagung dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM., MM., Ketua DPRD Tulungagung Marsono S,sos, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, staf ahli bupati, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu ( 16/9/2026)
Rapat Paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui rangkaian tahapan yang cukup panjang. Pembahasan diawali dengan penyampaian nota pengantar oleh pihak eksekutif, dilakukan komisi bersama kemudian ditindaklanjuti oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kemudian DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati berbagai arah kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.menurut eksekutif merupakan bentuk komitmen tanggung jawab dan kepedulian bersama
setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pendapat seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD telah bekerja keras mencermati, mengoreksi dan membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga akhirnya dapat disetujui untuk diproses lebih lanjut
untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ucapnya.
Menurutnya penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan prioritas Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Tulungagung,
meliputi perluasan kesejahteraan sosial masyarakat, pembangunan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur berkualitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan.
Selain itu Pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik.
Adapun postur Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah semula sebesar Rp3.015.225.983.588,87, berkurang Rp23.937.216.661,63, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.991.288.766.927,24. Belanja daerah semula sebesar Rp3.233.994.186.057,87, bertambah Rp234.944.153.957,94, sehingga jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp.3.468.938.340.015,81defisit setelah perubahan tercatat sebesar Rp477.649.573.088,57.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp218.768.707.459,00 dan bertambah Rp258.881.370.619,57, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp477.650.078.078,57
Pengeluaran pembiayaan tercatat Rp0, sehingga pembiayaan netto digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Pada akhir sambutannya Baharuddin
berharap, kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dalam menjalankan pembangunan daerah. (dy)


