
Jurnal PilarMedia| Teuku Iqbal Maulana
JAMBI, pilarmedianusantara.com — Proyek pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jambi yang menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 mendapat sorotan publik. Pembangunan yang dilaksanakan melalui sistem swakelola tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya terkait penggunaan material tanah timbunan yang diduga berasal dari aktivitas galian C tanpa izin resmi.
Rabu (2/9/2026), Media Pilar Nusantara Biro Jambi menyoroti dugaan permasalahan tersebut setelah menemukan adanya aktivitas pengangkutan tanah timbunan menuju lokasi proyek. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat keluar masuk membawa material tanah yang diduga berasal dari lokasi galian C yang belum memiliki legalitas perizinan.
Sorotan terhadap penggunaan material tersebut muncul karena aktivitas pertambangan galian C wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan yang berlaku. Apabila material yang digunakan dalam proyek pemerintah berasal dari sumber yang tidak memiliki izin, hal itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.
Direktur Eksekutif KAJAK Provinsi Jambi, Teuku Maulana, S.Tek, menyatakan pihaknya akan melakukan aksi penyampaian aspirasi (long march) pada Kamis, 3 September 2026, di Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Kantor ESDM Kota Jambi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar pihak terkait memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban mengenai dugaan penggunaan tanah timbunan yang bersumber dari galian C yang diduga tidak memiliki izin.
“Kami akan menyuarakan kebenaran di tengah polemik yang berkembang di masyarakat. Saat ini masih banyak aktivitas galian tanah timbunan di Kota Jambi yang diduga belum mengantongi izin resmi,” ujar Teuku Maulana.
Ia menegaskan, proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam menaati aturan dan tidak ikut memanfaatkan material dari aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
Dalam aksi tersebut, KAJAK Provinsi Jambi membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana pembangunan SLB Negeri 1 Jambi, khususnya terkait sumber material tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pembangunan SLB Negeri 1 Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan material timbunan yang dipersoalkan tersebut. Media masih berupaya meminta keterangan dari pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.


