
Jurnal PilarMedia|T.Iqbal.M
JAMBI, pilarmedianusantara.com – Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi kembali mencuat. Masyarakat Jambi mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pengurus SPBU 24.361.55 Kebun Handil, Kota Jambi.
Dorongan tersebut muncul menyusul dugaan adanya perlakuan khusus dalam pelayanan pembelian BBM jenis solar subsidi di SPBU tersebut. Warga menilai persoalan ini telah berulang terjadi, bahkan sebelumnya sempat mendapat sorotan dan aksi protes dari masyarakat.
Sejumlah pihak menduga terdapat oknum yang memanfaatkan celah distribusi solar subsidi untuk kepentingan bisnis ilegal. Kondisi itu disebut sangat merugikan para sopir truk pengangkut tanah di Kota Jambi yang selama ini menggantungkan aktivitasnya pada BBM subsidi untuk menunjang pekerjaan mereka.
Dugaan penyimpangan tersebut diduga dilakukan melalui praktik penimbunan atau pengumpulan solar subsidi yang kemudian dijual kembali kepada pihak tertentu, termasuk sektor usaha yang membutuhkan bahan bakar dalam jumlah besar.
Informasi yang beredar menyebutkan, solar subsidi yang dibeli dengan harga lebih murah di SPBU kemudian dijual kembali dengan harga industri yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan yang besar diduga menjadi alasan sejumlah oknum rela menggunakan berbagai kendaraan, mulai dari mobil operasional hingga kendaraan pribadi, untuk mengantre dan membeli solar subsidi dalam jumlah tertentu.
Bahkan, terdapat dugaan penggunaan kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai atau palsu untuk mendapatkan BBM subsidi. Jika praktik tersebut terus berlangsung, masyarakat menilai persoalan antrean panjang solar di sejumlah SPBU Kota Jambi akan sulit teratasi.
Menanggapi persoalan ini, Direktur Eksekutif Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK), Teuku Maulana, S.Tek atau yang akrab disapa Abu, meminta aparat penegak hukum khususnya Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan secara serius.
“KAJAK mengutuk keras persoalan ini. Masyarakat Jambi jangan terus dipermainkan dan hanya diam melihat kondisi seperti ini,” ujar Teuku Maulana.
Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat KAJAK akan menyurati Polda Jambi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan persoalan di SPBU 24.361.55 Kebun Handil. Selain itu, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi damai di depan Mapolda Jambi dan Depo Pertamina Kasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 24.361.55 Kebun Handil Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Redaksi membuka ruang bagi pihak SPBU 24.361.55 Kebun Handil untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai prinsip pemberitaan berimbang.



