Polsek Woha Gagalkan Peredaran 1 ons 9 gram Sabu, Dua Terduga Pelaku Dibekuk

Jurnal Pilar | Alan Sidik

Bima, Pilarmedianusantara.com – /1/Oktober/2025 pukul 15.40, Upaya jajaran Polsek Woha dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha, AKP Muhtar, bersama Kanit Reskrim dan anggota, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1ons 9gram

Dalam operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Woha, dua terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti. Dari keterangan awal, sabu tersebut diduga berasal dari Sumbawa dan rencananya akan diedarkan di wilayah Bima.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang turut diamankan berupa:

1 bungkus plastik sabu seberat 1 ons 9 gram

2 unit telepon genggam,

1 bungkus rokok,

1 kartu ATM,

serta 1 karung beras 10 kg yang digunakan sebagai penyamaran.

Dan satu unit spm Yamaha Mio warna hitam

Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Woha untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Polsek Woha bersama jajaran akan terus melakukan operasi penindakan, tegas Kapolsek Woha, AKP Muhtar ungkapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *