PilarMediaNusantara.com, Tulungagung, Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi menyampaikan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung Senin ( 4/8/2025) dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M., Sekretaris Daerah Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., serta para anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah .
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE,M.E dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kerja sama DPRD Tulungagung dalam mencermati dan membahas Ranperda secara mendalam. Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan prinsip akuntabilitas.
Kami berusaha memastikan bahwa setiap kegiatan perangkat daerah memiliki output yang jelas dan mampu menjawab aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Beliau juga menyampaikan rincian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025:
Pendapatan Daerah:
Semula: Rp 2.889.392.486.763,74
Berkurang: Rp 10.906.279.172,38
Setelah Perubahan: Rp 2.878.486.207.591,36
Belanja Daerah:
Semula: Rp 3.054.392.486.763,74
Bertambah: Rp 160.204.098.750,83
Setelah Perubahan: Rp 3.214.596.585.514,57
Defisit Setelah Perubahan:
Rp -336.110.377.923,21
Pembiayaan:
Penerimaan Bertambah: Rp 171.110.377.923,21
Total Penerimaan Setelah Perubahan: Rp 336.110.377.923,21
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0
Pembiayaan Netto: Rp 336.110.377.923,21
SILPA: Rp 0.
Belanja daerah dalam perubahan APBD diarahkan pada program pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta pembangunan sosial dan pelestarian budaya,” imbuhnya.
Rencana KUA-PPAS APBD Tahun 2026
Selain menyampaikan perubahan APBD 2025, Bupati juga menyampaikan ringkasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.Ia mengingatkan bahwa tahun 2026 masih diwarnai ketidakpastian akibat dinamika ekonomi global.
Kita harus menyusun kebijakan fiskal yang responsif dan tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas .
Ringkasan KUA-PPAS 2026:
Pendapatan: Rp 2.889.104.917.059,87
Belanja: Rp 3.039.104.917.059,87
Defisit: Rp 150.000.000.000,00
Pembiayaan Netto: Rp 150.000.000.000,00
SILPA: Rp 0
Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap dokumen perubahan APBD 2025.
Kami berharap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga untuk mewujudkan visi besar Kabupaten Tulungagung.(dy)








