Rehab SMPN 2 Kota Jambi di Sinyalir Penuh Dengan Manipulasi dan Tidak Sesuai Dengan RAB Aslinya

Jurnal Pilar | Teuku Iqbal Maulana

Kota Jambi, Pilarmedianusantara.com – Aliansi masyarakat Jambi melakukan aksi demo ke Dinas Pendidikan kota Jambi Senin tanggal 24 Oktober 2025, menuntut pejabat yang berwenang agar di lakukan pemeriksaan dan cv pelaksana proyek rehab gedung SMPN 2 Kota Jambi agar di tersangka-kan, pejabat yang kini sedah lengser dari kadis pendidikan 2024 Dr. H. Mulyadi, S.Pd, M.Pd yang kini sudah di pindahkan ke Kantor Walikota Jambi
Dr. H. M. Jailani, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Jambi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Pembangunan tersebut menghabiskan dana 2.9 milyar antara lain rehab 7 ruang kelas dari pantau di lapangan pengerjaan terkesan abal abal plafon yang belum setahun di pasang sudah renggang dan terdapat sokongan kayu penyanggah hal ini menambah pr bagi pihak sekolah SMPN 2 Kota Jambi, yang sangat mengherankan pihak SMPN 2 Kota Jambi saat di mintai konfirmasi menyatakan “Kami tidak tau pak pembangunan tersebut” lebih lanjut Wakabid Kesiswaan Ahmad Saleh S.ag meyampaikan,

Bacaan Lainnya

“Kami dari pihak sekolah tidak di libatkan dan sampai sekarang belum ada serah terima gedung”

Dari pandangan kami di lapangan ada upaya waka tersebut terkesan menutupi, namun kami terus melakukan penulusuran, mengambil dokumentasi dan memohon kepada pihak sekolah agar jujur masa sebagai tuan rumah tidak mengetahui pebangunan tersebut, dan pihak komite sekolah sebagai perwakilan orangtua siswa tidak dilibatkan tungkas nya.

Kepala sekolah pada saat di mintai konfirmasi mengenai permasalahan ini tidak di tempat, pembangunan ini sumber dana DAK 2024 SENILAI 2.9 MILYAR dari APBD Kota Jambi tahun 2024. Sampai berita ini kami turunkan belum ada klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi dan kepsek SMPN 2 Kota Jambi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *