
Jurnal PilarMedia|Alan Sidik
BIMA — pilarmedianusantara.com Persoalan pengelolaan limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD Bima kembali menjadi sorotan. Pemuda kesehatan, Taufik rahman yang akrab disapa Nizar, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap dugaan pengelolaan limbah B3 di RSUD Bima yang dinilai belum sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Nizar menegaskan bahwa persoalan limbah medis bukan perkara sepele. Limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan memiliki risiko terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan sehingga proses pengelolaannya harus dilakukan secara serius, mulai dari pemilahan, pewadahan, penyimpanan, pengangkutan hingga pengolahan.
“Kami sudah pernah menyampaikan bahwa kami tidak main-main. Pada status sebelumnya kami sudah menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis atau B3 di RSUD Bima diduga tidak sesuai prosedur,” ujar Nizar.
Menurutnya, ketentuan mengenai pengelolaan limbah medis telah diatur dalam Permenkes Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dan Permenkes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.
Ia mempertanyakan apakah seluruh tahapan pengelolaan limbah B3 di RSUD Bima telah dilaksanakan sesuai SOP dan regulasi, baik dalam proses internal rumah sakit maupun ketika limbah tersebut diserahkan kepada pihak ketiga.
“Dari hasil dokumentasi yang kami miliki, ada hal yang perlu dipertanyakan. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bagaimana sebenarnya pengelolaan limbah medis di RSUD Bima,” tegasnya.
Nizar berharap pihak manajemen RSUD Bima tidak menganggap persoalan tersebut sebagai tudingan semata, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan tenaga kesehatan, pasien, masyarakat dan lingkungan.
Ia juga meminta Direktur RSUD Bima memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengelolaan limbah B3 yang selama ini diterapkan, termasuk standar penyimpanan sementara, pengangkutan serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengolahan limbah medis.
“Kalau memang seluruh proses sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan dan dibuktikan. Kami tidak ingin berpolemik tanpa dasar. Yang kami minta adalah transparansi dan kepastian bahwa limbah medis benar-benar dikelola sesuai ketentuan,” kata Nizar.
Sorotan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan memastikan seluruh pengelolaan limbah B3 di RSUD Bima berjalan sesuai regulasi serta tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan dan lingkungan.



