KEKERASAN DAN ACAMAN SERING DILAKUKAN OLEH OKNUM WARTAWAN JAMBI POLISI DI MINTA BERTINDAK CEPAT MERESPON HAL TERSEBUT
Jambi ,22 juni 2026
Sikap ter puji sering di lakukan oleh Oknum wartawan jambi,yang membuat mencoreng nama baik insan perwarta di indonesia terkadang perekkrumen wartawan dan kurang nya penjaringan tentang latar belakang seorang insan pers bisa mencireng nama. Pers itu sendiri hal ini acap kali terjadi di jambi
Baru baru ini oknum wartawan belagak macam pereman dan melontarkan kan kata kata kontropersi, acaman tersebut di tujukan kepada seseorang yang di temui apabila tidak meraspon atau tidak berlaku apa yang menjadi kehendak. Dari oknum wartawan tersebut
Hal ini menimpa sorang pengusah yang berinisial AR yang mendapatkan acaman dan kekersan fisik yang di lakukan oleh oknum wartawan yang berinisial. T yang sehari hari menjadi wartawan online jambi ,dan menjabat sebagai ketua ketua dpd ppwi prov jambi,yang menganiaya pengusaha dengan insial AR,
Hal ini di benarkan oleh ka.sentral kepolisian repoblik indonesia polda jambi, aritonang benar kita telah menerima laporan polisi dari AR dan Rekan dengan kronolis kejadian ,pada tanggal 18 juni 2026 sekirar jam 17.15 wib korban AR ber sama rekan rekan nya sedang bersantai di cafee di kawasan JBC mayang ,dak lama berselang datanglah Oknum T dan rekan nya B dan menyapa. Korban AR, dalam pertemuan tersebut korban AR menawarkan minum ke Onknum T dan rekanya B tadi setelah betegur sapa dan sambil bercengkrama ringan
Oknum T mulai melontarkan pertanyaan di luar kontek mengenai pekerjaan yang di lakukan oleh korban AR 2 tahun lalu ,suasana mulai beralih tegang korban AR karna mendapatkan kata kata Inpresif ,mulai tidak tenang dan menyapaikan ,,silakan abng laporkan aja ke APH,apa bila dalam pekerjaan saya tidak sesui dengan apa yang di harapkan,, tungkas nya
Menanggapi pernyataan tersebut Oknum T bersama rekan nya B terus melontar kan pertanyaan kepada korban AR yang mengundang kontropersi di antara rekan rekan korban AR ,namun korban AR mapaikan nada santai Laporin aja bang kalau ada permaslahan ada pekerjaan saya yang menurut abang tidak sesui ,di negara kita ada APH bang silahkan abg laporin aja bang ,,Tungkas nya,
Lotaran kata kata itu lah yang memancing emosi Oknum T dan B kemuadian
Oknum T karena kurang nya respon dari korban AR kemudia mengeluarkan Kata kata pengacaman
“ku pecahkan kepala kau kagek”
kata kata acaman itu lah yang mendapat respon berbalik dari korban AR dan rekan rekan yang dari tadi duduk bersantai mulai menanggapi. Pernyataan tersebut,
“abang ini wartawan apo preman ,nak mecahkan kepala orang pulak, kalau abang preman tempat nyoe bukan di sini tapi di terminal, kalau abang wartawan tolonglah jaga profesi abng sebagai wartawan ,jangan macam Preman ,tungkas
perdebatan itu terus berlanjaut sampai Oknum T dan B memukul korban AR di bagian kepala belakang dalam perkelahian tersebut Korban AR mengalami luka Memar di bagian kepala Belakang dan melakukan Visum di Rsu brahma polda jambi
Tidak terima dengan perbuatan Premanisme dari Oknum Wartawan yang ber inisial T kepada Korban AR, kamis 18 juni 2026 berujung dengan pelaporan Oknum Wartawan Yang Ber inisial T dan Rekan nya B ke polda jambi yang di terima oleh Ka.Spkt Polda jambi,
Sementara Korban AR kepada wartawan menyapaikan,kami sangat menyesali apa yang di lakukan Oknum wartawan T dan B tersebut padahal kita berkawan bang ,tapi cara ngomong dan tingkah nya tidak lebih dari preman,
sementara direktur exsekutif Kualisi anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) ( Teuku Maulana,S.Tek) mengutuk keras aksi yang di lakukan oleh oknum wartawan dengan inisial T dan B, hal ini mencoreng profesi jurnalis ,harapan kita kepada pihak polda jambi agar secepatnya melakukan pemeriksaan kepada kedua oknum tersebut agar perbuatan yang di lakukan jangan sampai mecoreng marwah wartawan,saya sebagai jurnalis Mengutuk keras aksi tersebut oeriksa dan berikan hukuman. Kepada oknum tersebut.
Jangan wartawan ini di jadikan tameng Aksi Premanisme kita insan pewarta bukan preman kita di kindungi bukan untuk melakukan aksi yang tidak terpuji,harapan kita kasus ini segera di tindak lanjuti tampa tebang pilih Hukum adalah Panglima jadi jangan ada intervensi dari pihak manapun, siapapun dia jabatan apapun dia. Kami sebagai insan pers tidak terima dengan tindakan nya, itu melemahkan keoercayaan publik kepada wartawan kusus nya jambi
Sampai berita ini di turunkan kasus masih dalam tahap lidik





