Jurnal Pilar | Alan Sidik
Bima, Pilarmedianusantara.com – Baru dua hari setelah resmi dilantik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bima, Irfan Dj, S.H., langsung menunjukkan komitmen kerja nyata di lapangan. Pada Selasa (21/4/2026), ia turun langsung menertibkan aktivitas parkir kendaraan pengangkut jagung di sekitar gudang Bulog wilayah Pandai yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, Irfan menegaskan bahwa bahu jalan lintas Bima–Sumbawa bukanlah area parkir bagi kendaraan berat. Keberadaan truk-truk bermuatan jagung yang parkir sembarangan dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta memicu kemacetan.
“Ini bukan tempat parkiran. Ini bahu jalan umum yang harus steril dari aktivitas yang mengganggu kelancaran lalu lintas,” tegas Irfan di sela-sela kegiatan penertiban.
Ia juga mengingatkan para pengusaha dan pihak terkait agar lebih disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku. Penertiban ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan lintas utama tersebut.
Langkah cepat yang diambil Kasat Pol PP ini mendapat perhatian publik, mengingat persoalan parkir liar kendaraan pengangkut jagung di kawasan tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Pol PP Kabupaten Bima memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi jangka panjang agar aktivitas distribusi jagung tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum. (Alan sidik)








