
Jurnal PilarMedia| Edi Mursid
TULUNGAGUNG, pilarmedianusantara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (9/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos, dan dihadiri oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharuddin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, serta kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharuddin menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 telah mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Adapun rancangan struktur APBD 2027 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp2.708.325.466.214,02. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.995.191.917.037,86, sehingga terdapat defisit sebesar Rp286.866.450.823,84. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp0.
Selain menyampaikan Ranperda APBD 2027, Plt Bupati juga memaparkan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengalami sejumlah penyesuaian.
Pada sisi pendapatan, anggaran sebelumnya sebesar Rp3.015.225.983.588,87 mengalami penurunan sebesar Rp23.937.216.661,63, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.991.288.766.927,24.
Sementara untuk belanja daerah, anggaran yang semula sebesar Rp3.233.994.186.057,87 mengalami penambahan sebesar Rp234.944.153.957,94. Dengan demikian, total belanja setelah perubahan menjadi Rp3.468.938.340.015,81.
Dari perubahan tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp477.649.573.088,57 yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan dukungan tambahan penerimaan pembiayaan. SILPA pada perubahan APBD 2026 juga diproyeksikan tetap sebesar Rp0.
Plt Bupati Ahmad Baharuddin meminta DPRD Tulungagung dapat melakukan pencermatan, koreksi, serta pembahasan secara bersama terhadap rancangan APBD 2027 dan perubahan APBD 2026.
“Pembahasan rancangan ini selanjutnya akan dilakukan secara intensif melalui rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal dan lancar, sehingga program pembangunan yang telah dirancang dapat segera dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung.(red/Dy)


