Jurnal Pilar | Alan Sidik
Bima, Pilarmedianisantara.com – Selasa/23/09/25 Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bima mempertanyakan sejauh mana ketegasan aparat kepolisian dalam menangani berbagai kasus yang telah dilaporkan masyarakat. Menurut mereka, langkah tegas aparat penegak hukum dinilai masih belum memuaskan.
Menanggapi hal tersebut, awak media meminta penjelasan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, SH. Dengan nada tegas, ia menyampaikan bahwa dirinya hanya berperan sebagai pengawas dalam proses penyelidikan.
Saya selaku Kasat hanya mengawasi. Yang lebih paham sejauh mana penanganannya, silakan tanyakan langsung ke penyidik. Kalau pun ada dugaan atau keluhan terkait kinerja penyidik, laporkan ke saya, biar saya tindak, tegas Abdul Malik.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah perkara yang sedang ditangani penyidik sangat banyak, bahkan mencapai ratusan berkas laporan.
“Kasus yang kita tangani sejak awal tahun jumlahnya sangat banyak. Dokumen perkara yang masuk bisa mencapai enam ratus sampai ribuan lembar. Jadi rekan-rekan wartawan juga bisa memahami kondisi ini. Jangan langsung tanya ke saya, silakan tanyakan ke penyidik yang menangani,” jelasnya lagi dengan nada tegar.
Dengan penjelasan tersebut, publik diharapkan dapat memahami mekanisme dan beban kerja penyidik dalam menangani laporan masyarakat, sekaligus tetap mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan.(Alan)








