Jurnal Pilar | Teuku Iqbal Maulana
Jambi, Pilarmedianusantara.com – Dari hasil penulusuran kontributor di lapangan marak nya penambangan tanah di Jambi kian meresahkan, pasal nya para pengusaha tidak mengindahkan lagi AMDAL yang bisa mengancam kehidupan masyarakat Jambi, belum lagi pengangkutan di jalan jalan milik pemerintah meninggalkan debu hasil pengangkutan di jalan.
Salah sorang warga Jambi yang enggan di sebut nama nya mengatakan bahwa pengakutan tanah timbun sangat meresahkan debu debu yang berterbangan di jalan sangat menggangu kesehatan lingkungan belum lagi di musim kemarau ini nafas sesak, tandasnya pihak terkait LHK kota Jambi meyebutkan penambangan tanah tersebut dilakukan oleh pengusaha dengan memanfaatkan batas daerah kota Jambi dan Muaro Jambi yang sering tidak terpantau oleh petugas yang berwenang, dari penulusuran kami di lapangan banyak oknum penegak hukum yang membacking usaha tersebut mulai dari Polda Jambi sampai dengan Polresta Jambi.
Salah seorang pengusaha Ahmad Rifai mengatakan,
“Sekarang tidak perlu ijin yang penting kita koordinasi aja aman kalau ijin terlalu repot kalau koordinasi (backingan) lebih aman”.
Sangat di sayangkan usaha ini bisa menambah APBD tapi disalahgunakan ke kantong kantong pihak pihak yang di sinyalir anggota Polri yang masih aktif di Polda dan Polresta, pihak Polda Jambi dalam beberapa waktu yang lalu mengatakan kita belum menemukan bukti kuat kita memang mendengar tapi kita belum cukup bukti untuk menindak lanjuti nya, masyarakat Jambi mengharapkan pihak pihak berwenang untuk mengambil sikap dalam menyikapi permaslahan ini.








