Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) Acam Demo Kantor Walikota Jambi Terkait Permasalahan Lahan Sekolah Rakyat

Jurnal Pilar | Teuku Iqbal

Kota Jambi, 07 mei 2026 Pilarmedianusantara.com – Koalisi anak jambi anti korupsi ( KAJAK ) akan melakukan aksi demo di kantor walikota jambi. Kegiatan ini di lakukan kan karna. Belum ada titik temu antara perintah kota jambi dengan pihak Masyarakat kab muaro jambi mengenai. jalan Yang di tutup oleh pihak pemerintah kota tampa ada solusi bagaimana jalan di alihkan atau artenatif lain

Kualisi anak jambi anti korupsi ( Kajak ) yang tergabung dari beberapa Lembaga swadaya masyarakat yang ada di propinsi jambi, Menilai pemerintah kota jambi terkesan tutup mata mengenai permasalahan ini,aksi menyampaikan asprirasi di depan umum sudah berulang kali di lakukan namun pemerintah kota jambi seolah tidak ada masalah dan terkesan tidak ada yang perlu di perhatikan dan perlu di bicarakan,

Bacaan Lainnya

Febrian Selaku Bendahara umum Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK )menyatakan ke awak media

” Terkadang lucu Pemerintah ini kata nya demokrasi,tapi kita menyatakan Pendapat dan menyuarakan Hak masyarakat malah di sepelekan, tungkas nya”

Saat di tanya awak media. Mengenai aksi demo senin 08 juni 2026 yang bertepatan tablik akbar yang di lakukan oleh pemerintah kota jambi,
Febrian. “Menerangkan “Jangan Berlindung di balik agama setelah apa yang anda lakukan menuai polemik di masyarakat kecil ,ingat tuhan tidak tidur jalan masyarakat untuk mencari nafkah menghidupi anak istri anda tutup , bagai mana anda mempertanggung jawab kan nanti di depan Tuhan Mu ,

Senin 08 juni 2026 pemerintah kota jambi akan melakukan doa bersama dan tablik akbar di lapangan walikota jambi Kepala satuan pamong praja (sat pol PP )kota jambi saat di komfermasi via ponsel tidak merespon hal ini Lebih jauh Febrian menegaskan

” kami dari Kajak jauh hari sudah melanyangkan ijin demo ke Polresta jambi dan menturati kantor walikota dan kantor Dprd kota jambi,mengenai permaslahan besok ada acara itu urusan mereka hak kita kan di atur undang undang tentang menyapaikan aspirasi di muka umum,UU nomer 08 Tahun 1998 Tentang kebebasan mengungkapkan aspirasi di muka Umum” tungkas nya

Hal ini lah yang menjadi acuan Koalisi Anak Jambi Anti korupsi ( Kajak ) melakukan Demo di walikota jambi di karenakan yang Mengambil kebijakan tentang lahan Sekolah rakyat adalah keputusan Walikota Jambi tampa melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pihak warga Kabupaten Muaro jambi atau tepat nya warga Rt 03 Sungai bertam kab Muaro jambi yang jalan nya di tutup sepihak oleh pelaksana Pembangunan Sekolah Rakyat ( SR ) perintah Dari walikota jambi sebagai tuan rumah Penyedia Lahan

Sampai berita ini di turunkan pihak pemkot jambi belum memberikan stekmen perihal demo yang di lakukan kajak yang bertepatan dengan acara tablik akbar yang di lakukan pemerintah kota jambi .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *