Jurnal Pilar | Edi Mursid
Trenggalek, Pilarmedianusantara.com – Pemerintah Desa Gembleb Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek melaksanakan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Dusun Kayu Jaran dan Kepala Dusun Suren . Prosesi Pengambilan Sumpah Janji Jabatan bertempat di Pendopo Balai Desa Gembleb Sabtu ( 18/ 10/ 2025 ).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil proses seleksi terbuka yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gembleb Suwito dan turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Pogalan, Babinkantipmas Desa Gembleb , Babinsa Desa Gembleb, Ketua BPD beserta Anggota, Perangkat Desa, Ketua RT , Tokoh masyarakat, serta Panitia Penguji.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gembleb Suwito menyampaikan bahwa perangkat desa memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan hingga ke tingkat dusun.
Kepala dusun merupakan ujung tombak pelayanan di wilayahnya. Kami berharap kedua Kepala Dusun yang dilantik hari ini Kepala Dusun Kayu Jaran saudara Bagus Arif Pangestu ,SE dan Kepala Dusun Suren Muhammad Taufiq Urrohman Wakid, Spd dapat menjalankan amanah dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab kepada masyarakat,” pesan Suwito.
Tak lupa juga ucapan terimakasih kepada panitia pengisian perangkat desa yang sudah bekerja semaksimal mungkin selama proses penjaringan sampai pelaksanaan,” imbuhnya
Setelah prosesi pelantikan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh perangkat yang dilantik, disaksikan oleh semua pihak yang hadir.
Dengan dilantiknya Kedua Kepala Dusun Kayu Jaran dan Dusun Suren yang baru, diharapkan pelayanan publik di tingkat dusun semakin optimal.( dy)








