Jurnal Pilar | Teuku Iqbal Maulana
Merangin Jambi, Pilarmedianusantara.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo dan Pemerintah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kamis (9/4/2026) bertempat di Aula Kantor kelurahan setempat menggelarkan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyuluhan ini menghadirkan 40 Ketua RT, Ketua RW dalam Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.
Penyuluhan yang diikuti langsung Lurah Pasir Putih, Boy Hendrik ini berjalan lancar dan sukses. Seluruh peserta baik ketua RT maupun RW terlihat antusias bertanya kepada pihak BPN secara detail terkait program PTSL agar bisa diinformasikan ke masyarakat mereka masing-masing.
Lurah Pasir Putih, Boy Hendrik mengucapkan terimakasih kasih atas atas kehadiran para ketua RT dan RW.
“Kehadiran bapak/ibu disini akan menambah ilmu yang nantinya bisa digunakan untuk masyarakat dilingkungan kita agar bisa mengikuti program ini,” ujar Lurah Boy Hendrik.
Sementara itu, Lufi Yadi, Ketua Tim PTSL dari BPN Bungo memaparkan, PTSL dulunya merupakan proyek nasional agraria atau Prona.
Masih kata Lufi, PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di desa/kelurahan secara serentak. m sengketa tanah dengan menerbitkan sertifikat,” katanya. ()








