Kasat Reskrim Polres Bima Tegaskan Proses Hukum Proyek Akan Berjalan Transparan

Jurnal Pilar | Alan Sidik

Bima, 11 Oktober 2025, Pilarmedianusantara.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima, AKP Abdul Malik, S.H., menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek bernilai sekitar Rp345 juta akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya, AKP Abdul Malik menepis anggapan bahwa ada upaya untuk melindungi pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa Polres Bima tidak akan menutup-nutupi fakta hukum, dan setiap pihak yang terlibat akan diperiksa secara objektif.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak ingin ada pihak yang dikorbankan atau dijadikan kambing hitam karena kesalahan orang lain. Kalau memang ditemukan bukti yang kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum,” tegas AKP Abdul Malik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini masih melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap dokumen proyek dan para pihak terkait. Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyidikan.

“Kami akan memanggil dan meminta keterangan semua pihak yang terlibat agar persoalan ini terang dan tidak ada yang ditutupi. Semua berjalan terbuka,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik masih mendalami alat bukti dan hasil pemeriksaan di lapangan.

“Belum ada unsur pencurian atau kerugian negara yang terbukti. Barang dan hasil pekerjaan proyek masih ada di lokasi dan sedang diverifikasi oleh tim,” jelasnya.

Sebagai bentuk transparansi, pihaknya juga telah menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor dan pihak-pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Polda NTB untuk memastikan setiap perkembangan penanganan perkara terpantau dengan baik.

“Kami bekerja sesuai SOP dan arahan pimpinan. Semua proses terbuka, dan apabila ditemukan pelanggaran hukum, kami akan tindak tegas,” tutup AKP Abdul Malik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *