Jurnal Pilar | Iqbal Maulana
Jambi, 12 Oktober 2025, Pilarmedianusantara.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Yulianti, warga RT 27, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Rio Mirza. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan pada mata kanannya yang kini menjadi buram.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Jambi dengan nomor laporan LP/STTLP/B/671/IX/2025/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, dan diterima oleh Kanit 1 SPKT Polresta Jambi, Aiptu Hardiansyah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 07.15 WIB. Pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dengan niat untuk membakar, namun korban berhasil melarikan diri. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukuli korban secara brutal.
Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga merampas harta benda milik korban berupa telepon genggam dan uang tunai. Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa pelaku diduga merupakan pengguna narkoba dan sering terlihat membawa senjata tajam di wilayah Kota Jambi.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Diketahui, Yulianti bekerja sebagai badut jalanan demi menghidupi anak-anaknya, sementara sang suami diduga sering menggunakan narkoba dan bermain judi slot.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.








