KLH Tetapkan Kabupaten Bima Berstatus Dalam Pengawasan, 98,53 Persen Sampah Belum Terkelola

Jurnal Pilar | Alan Sidik

Bima, Pilarmedianusantara.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia mengungkap kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Bima yang dinilai masih sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi lapangan yang dilakukan sepanjang Agustus hingga Desember 2025, Kabupaten Bima resmi ditetapkan sebagai daerah Dalam Pengawasan dengan nilai kinerja pengelolaan sampah sebesar 18,04.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor: P.136/A/RB.3.2/01/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah yang ditujukan kepada Bupati Bima.

Bacaan Lainnya

Hasil evaluasi KLH menunjukkan bahwa Kabupaten Bima menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Dari total timbulan sampah yang mencapai 244,61 ton per hari, hanya 3,59 ton per hari atau 1,47 persen yang berhasil dikelola. Sementara itu, sebanyak 241,03 ton per hari atau 98,53 persen belum tertangani dengan baik.

Dari jumlah sampah yang tidak terkelola tersebut, sekitar 74,40 ton per hari (30,42 persen) masih dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping, sedangkan 166,63 ton per hari (68,12 persen) terbuang langsung ke lingkungan tanpa pengelolaan yang memadai.

Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, pencemaran air dan tanah, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bima.

KLH menegaskan perlunya langkah-langkah strategis dan percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, peningkatan fasilitas pengolahan, penguatan kelembagaan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Dengan status Dalam Pengawasan, Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan segera melakukan berbagai upaya perbaikan agar kinerja pengelolaan sampah dapat meningkat dan persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Redaksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *