Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Woha Diduga Gelapkan Honor Guru dan TU Honorer Berbulan-bulan

Jurnal Pilar | Alan Sidik

Bima, Pilarmedianusantara.com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Woha, Makhrus, M.Pd.I, diduga menggelapkan dana honor guru honorer dan tenaga tata usaha (TU) honorer yang hingga kini belum dibayarkan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah guru honorer dan tenaga TU menyebutkan, honor mereka menunggak selama tiga hingga lima bulan. Padahal, honor tersebut merupakan sumber penghasilan utama bagi para tenaga pendidik non-PNS dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Meski hak mereka belum diterima, aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri 1 Woha tetap berjalan normal. Para guru honorer tetap melaksanakan tugas mengajar dengan penuh tanggung jawab, meskipun tanpa kepastian kapan honor mereka akan dibayarkan.

“Kami tetap masuk mengajar seperti biasa, tetapi honor tidak jelas. Alasannya selalu disebut masih menunggu,” ungkap salah satu tenaga honorer dengan nada kecewa, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Woha, Fahri, SE, membenarkan adanya tunggakan pembayaran honor tersebut. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut bersumber dari pengelolaan keuangan pada masa bendahara sebelumnya dan saat ini tengah ditelusuri secara internal oleh pihak sekolah.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana yang dialokasikan untuk kesejahteraan tenaga honorer. Dugaan penyelewengan tersebut dinilai tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencederai rasa keadilan para pendidik.

Para guru dan tenaga TU mendesak agar dilakukan audit terbuka dan menyeluruh, serta meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Selain itu, Fahri juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas atas dugaan penyimpangan yang berpotensi mencoreng integritas pengelolaan keuangan di dunia pendidikan. (Mdg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *