Paripurna DPRD Tulungagung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
TULUNGAGUNG, DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna , dengan tiga agenda strategis yang menjadi penentu arah kebijakan pembangunan daerah. Rapat Paripurna digelar di Ruwang Wicaksana Lantai dua DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).
Selain menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga menjadi awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono,S,sos serta dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD Sekabupaten Tulungagung.
Eko Wijianto, dari Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah rekomendasi penting bagi pemerintah daerah. Fraksi meminta agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diprioritaskan untuk menutup defisit anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat demi mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC),” ucapnya.
Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan proyek pembangunan dengan memberikan sanksi kepada rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan,serta mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa serta menyusun perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran sesuai RPJMD 2025–2029.
Plt. Bupati Tulungagung , Ahmad Baharudin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Ia mengakui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah.
“Momentum ini harus menjadi pembelajaran agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Ahmad Baharudin.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui DPRD selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan laporan keuangan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,901 triliun. Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga mencatat SiLPA sebesar Rp477,649 miliar yang direncanakan menjadi sumber pembiayaan berbagai program prioritas dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga mengajukan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan tema pembangunan Tulungaong berkarakter.
Pembangunan SDM Berakhlaq Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”
Dokumen tersebut memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,708 triliun dan belanja Rp2,995 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp286,866 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharuddin juga berharap pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan efektif sehingga menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”imbuhnya.
Rapat paripurna ditutup dengan pengucapan sumpah dan pelantikan Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.(dy).

