Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku Perusak Kantor Inspektorat dan BPMDes di Bima

Jurnal Pilar | Alan Sidik

Kota Bima, Pilarmedianusantara.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana pengerusakan terhadap Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Kantor BPMDes Kabupaten Bima, Kamis (23/4/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA di tiga lokasi berbeda, yakni Kelurahan Rabadompu (Kecamatan Raba), Kelurahan Lewirato (Kecamatan Mpunda), serta Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubirto melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menjelaskan, selain mengamankan delapan terduga pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up warna putih bernomor polisi EA-83XX W serta dua bilah golok.

Bacaan Lainnya

“Para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa pengerusakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi perusakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo langsung menuju lokasi dan mendapati kondisi kantor dalam keadaan rusak, dengan kaca jendela pecah dan perabotan berserakan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sekelompok orang yang berasal dari Desa Parangina, Kecamatan Sape, datang menggunakan mobil pick up dan melakukan aksi pengerusakan.

Tidak berhenti di situ, kelompok tersebut kemudian bergerak menuju Kantor BPMDes Kabupaten Bima dan kembali melakukan tindakan serupa. Tim yang melakukan pengejaran mendapati kondisi kantor BPMDes juga mengalami kerusakan.

Dari hasil pengembangan, para pelaku diketahui sempat bergerak menuju Kantor Camat Sape sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

Hasil interogasi awal mengungkapkan, aksi pengerusakan tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan para pendukung Kepala Desa Parangina terhadap laporan para Ketua RT se-Desa Parangina ke Kantor Inspektorat dan BPMDes terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa setempat.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kota.(Alan sidik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *