PilarMediaNusantara.com, Woha– Pemerintah Kecamatan Woha melaksanakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakor Khusus) bersama seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Pengurus BUMDes (Ketua, Sekretaris, Bendahara) se-Kecamatan Woha. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Waduwani.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 terkait ketahanan pangan 20% untuk BUMDes serta percepatan penerbitan Badan Hukum BUMDes, yang menjadi syarat pencairan dana anggaran 20%.
Kegiatan dibuka oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Woha, Mukhlisin, S.Sos, yang hadir mewakili Camat Woha. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan legalitas BUMDes sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Hadir pula Edi Wahyudi ST, selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima, yang memberikan arahan teknis dan pembinaan kepada peserta mengenai regulasi serta kelengkapan administrasi pembentukan maupun revitalisasi BUMDes.
Peserta yang hadir diwajibkan membawa dokumen penting seperti berita acara pembentukan atau revitalisasi BUMDes, SK pengurus, Perdes, AD/ART, program kerja, identitas dan NPWP pengurus, serta laptop masing-masing untuk kebutuhan administrasi dan input data.
Rakor Khusus ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman dan kesiapan administrasi antar desa dalam menghadapi kebijakan baru pemerintah terkait BUMDes. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan setiap desa mampu mengelola dana ketahanan pangan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.








