PilarMediaNusantara.com, Woha — Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan menghadiri kegiatan Literasi Sadar Halal Bagi Kelompok Masyarakat, yang digelar di Woha, Kabupaten Bima, pada Minggu (4/8). Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Mahdalena, M.M.S, serta perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dengan mengangkat tema penguatan kesadaran halal di tingkat masyarakat, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal, utamanya bagi pelaku UMKM dan konsumen Muslim.
Dalam sambutannya, Hj. Mahdalena menegaskan bahwa produk halal bukan hanya simbol agama, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak konsumen agar mendapatkan produk yang aman, sehat, dan sesuai syariat.
“Literasi halal ini harus dimulai dari bawah, dari masyarakat langsung. Kita ingin agar semua pelaku usaha, khususnya UMKM, bisa memahami pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang mereka hasilkan,” tegas Hj. Mahdalena di hadapan peserta.
Turut hadir dalam acara tersebut unsur pemerintah daerah, tokoh agama, pelaku UMKM, serta masyarakat umum. Deputi BPJPH memaparkan berbagai hal teknis terkait prosedur dan manfaat dari sertifikasi halal serta komitmen pemerintah dalam memberikan fasilitasi.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi terbuka. Warga tampak aktif mengajukan pertanyaan, termasuk kendala yang dihadapi pelaku usaha kecil dalam proses sertifikasi halal.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar program literasi halal ini dapat terus diperluas ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kesadaran kolektif dalam menerapkan gaya hidup halal di semua aspek.(Alan)








