Yayasan Azharunnas Pertanyakan Komitmen Pembayaran Fee Dapur SPPG Arsyla Bima Woha Naru 2
Bima, pilarmedianusantara.com – Yayasan Azharunnas mempertanyakan komitmen pemilik atau mitra pengelola Dapur SPPG Arsyla Bima Woha Naru 2 yang berlokasi di Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, terkait pembayaran fee yang diklaim menjadi hak yayasan berdasarkan perjanjian kerja sama.
Ketua Yayasan Azharunnas, Erni, S.Pd., mengatakan sejak Dapur SPPG mulai beroperasi pada Januari 2026, pihak yayasan belum pernah menerima pembagian fee sebagaimana yang disebut telah disepakati.
“Dalam perjanjian disebutkan yayasan berhak menerima fee sebesar Rp200 per porsi. Dengan produksi sekitar 2.500 porsi per hari, nilai fee mencapai Rp500 ribu per hari. Jika dikalikan 26 hari operasional dalam sebulan, maka hak yayasan sekitar Rp13 juta per bulan,” ujar Erni kepada media ini melalui WhatsApp, Sabtu (5/7).
Menurut Erni, Yayasan Azharunnas telah beberapa kali meminta penyelesaian pembayaran fee untuk periode Januari hingga Maret 2026. Namun, pihak pengelola dapur saat itu menyampaikan masih memiliki sejumlah kewajiban utang sehingga belum dapat memenuhi pembayaran sesuai kesepakatan.
“Kami memahami kondisi tersebut dan bahkan memberikan waktu. Saat itu mereka berjanji akan mulai menyelesaikan pembayaran pada April 2026. Namun hingga sekarang belum ada realisasi maupun kepastian mengenai hak yayasan,” katanya.
Erni menegaskan persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut nominal pembayaran, melainkan komitmen terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Menurutnya, setiap kerja sama harus dilandasi itikad baik, keterbukaan, dan tanggung jawab agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Yayasan Azharunnas berharap pemilik atau mitra pengelola Dapur SPPG Arsyla Bima Woha Naru 2 segera memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran fee sesuai dengan isi perjanjian yang diklaim telah ada.
Sementara itu, pemilik SPPG Arsyla Bima Woha Naru 2, Harti, membantah telah memiliki komitmen yang mengikat terkait pembayaran fee kepada Yayasan Azharunnas.
“Maaf abang, Harti belum punya komitmen apa pun dengan pihak yayasan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (5/7).
Harti menjelaskan bahwa hingga saat ini nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pihaknya dengan Yayasan Azharunnas belum pernah diajukan maupun ditandatangani.
“Memang komitmen dengan pihak yayasan belum diajukan MOU-nya. Baru kemarin pihak yayasan menyarankan agar kami segera membuat surat MOU melalui kantor notaris, dan saat ini kami sedang dalam proses mengurus MOU tersebut,” jelas Harti.



