Jurnal Pilar | Edi Mursid
Tulungagung, Pilarmedianusantara.com – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pembetukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah masa sidang I Tahun Sidang II (September–Desember 2025), serta persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Tulungagung dan Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Lantai 2. DPRD Tulungagung dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Anggota DPRD Tulungagung , Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat Camat se Kabupaten Tulungagung, serta undangan lainnya, Selasa ( 18/11/2025)
“Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos dalam sambutannya di hadapan sidang Paripurna menyampaikan bahwa penetapan Propemperda 2026 merupakan langkah strategis dalam memastikan arah regulasi daerah berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat luas ,” ucapnya.
“Propemperda ini menjadi dasar kerja legislasi di tahun mendatang. Kami ingin setiap produk hukum yang dibahas benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah dan memiliki landasan kajian yang kuat, serta mampu memberi dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” imbuhnya
Marsono menambahkan untuk pembentukan pansus Masih dalam proses pembahasan ranperda dan ini membutuhkan kerja teknis dan telaah mendalam. Pansus kami dorong bekerja secara profesional, terbuka, dan partisipatif agar hasil pembahasannya dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun substansi.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya dengan terlaksananya rapat paripurna dan persetujuan RAPBD tahun anggaran 2026 ini. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terus terjalin dengan DPRD. Persetujuan RAPBD 2026 ini menjadi wujud komitmen bersama dalam percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Tulungagung,” ucapnya.
Gatut Sunu juga menekankan bahwa arah kebijakan anggaran di tahun 2026 akan diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Untuk itu apa yang kita tetapkan hari ini dapat dijalankan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya. ( dym)








