Polres Bima Benarkan Penangkapan Dugaan Narkotika Setengah Kilogram, Isu Keterlibatan Anggota DPRD Belum Terverifikasi
- Bima, 23 Juni 2026 Pilarmedya Nusantara.com Satresnarkoba Polres Bima membenarkan adanya penangkapan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima dengan barang bukti sekitar setengah kilogram.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak kepolisian menyebut barang bukti tersebut diduga berasal dari Pulau Lombok dan rencananya akan diedarkan di wilayah Bima.
Namun, polisi belum membeberkan lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang diduga terlibat karena proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih berlangsung.
Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Bima dalam kasus tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Bima menegaskan bahwa informasi itu belum dapat dibuktikan kebenarannya.
“Mengenai kepemilikan yang dikaitkan dengan anggota DPRD, sampai saat ini belum bisa diverifikasi dan masih sebatas informasi yang belum terbukti kebenarannya,” ungkapnya Satresnarkoba Polres Bima.
Satresnarkoba Polres Bima saat ini masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut secara menyeluruh. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.(Alan)






