PilarMediaNusantara.com, Bima – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus perjanjian kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejari Bima pada Senin, 11 Agustus 2025.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejaksaan diwakili oleh Kepala Kejari Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., M.H, sedangkan dari pihak Pemkot Bima diwakili langsung oleh Wali Kota Bima, H. A Rahman H. Abidin, SE. Wali Kota turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, M.H, Inspektur Kota Bima, Asisten III, serta Kepala Bagian Hukum beserta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Bima atas peran aktif dan dukungan yang telah diberikan dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Menurutnya, kerja sama ini memiliki arti penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan melindungi kekayaan negara.
Ia menekankan bahwa kesepakatan ini tidak sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan penegakan hukum berjalan selaras dengan pelaksanaan administrasi pemerintahan. “Kerja sama ini menjadi instrumen penting untuk menyelamatkan aset negara sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota yang akrab disapa Aji Man tersebut berharap sinergi dengan Kejari Bima dapat mendukung program Presiden Prabowo, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Bima. Ia secara khusus meminta Kejari Bima turut mengawal proses pembangunan rumah sakit kota yang saat ini tengah berlangsung, agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Aji Man juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bima untuk mengedepankan tanggung jawab etika dan moral dalam menjalankan tugas. Menurutnya, komitmen bersama seluruh jajaran ASN untuk bekerja sungguh-sungguh, mematuhi aturan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati adalah pondasi utama terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sementara itu, Kepala Kejari Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., M.H, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkot Bima dan Kejari Bima, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pengawalan penyelenggaraan pemerintahan di ranah hukum perdata dan tata usaha negara.
Ia menambahkan, Kejari Bima siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan, dan pendampingan jika Pemkot menghadapi permasalahan di bidang hukum perdata. “Apabila terdapat persoalan hukum perdata yang dihadapi Pemkot Bima, kami siap membantu mengatasinya dan memastikan penyelesaiannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak berharap kolaborasi yang terjalin dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Kerja sama ini juga diharapkan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Bima.








