Jurnal Pilar | Alan Sidik
Bima, Pilarmedianusantara.com 30 Oktober 2025 – Seorang pemasok beras sembako yang diketahui bernama Rukmini, asal Kecamatan Sape dan berdomisili di Desa Panda, Kabupaten Bima, diduga melakukan tindakan penipuan terhadap sejumlah warga di berbagai wilayah Kabupaten Bima.
Berdasarkan keterangan kepada wartawan sejumlah warga, Rukmini kerap mengambil beras dari masyarakat dengan dalih untuk kebutuhan Program Keluarga Harapan (PKH) dan non-PKP. Ia meyakinkan warga bahwa pembayaran akan dilakukan setelah beras diterima. Namun, hingga kini banyak pihak yang mengaku belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Beliau datang ke rumah, melihat beras kami, lalu menawar harga dan sepakat untuk membeli. Saat itu dijanjikan pembayaran setengah dulu, sisanya dibayar keesokan harinya. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, ungkap salah satu warga yang menjadi korban.
Korban lainnya menuturkan bahwa mereka telah berulang kali mendatangi rumah Rukmini di Desa Panda, namun yang bersangkutan sulit ditemui.
Kata tetangga, kalau kami datang, beliau sering menghindar. Padahal sebelumnya sempat terlihat di depan rumah, ujar salah seorang warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian korban telah melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian pada hari Senin lalu. Warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut sehingga tidak ada lagi korban berikutnya dan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.








