Jurnal Pilar | Teuku Iqbal
Selasa, 16 Desember 2025, Pilarmedianusantara.com – Polda Jambi melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berencana memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit III Tipikor Polda Jambi, AKP Sujud. Ia menjelaskan bahwa dalam proses penerimaan PPPK tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan dan disinyalir adanya campur tangan pejabat daerah, yang disebut-sebut sebagai orang nomor tiga di Kabupaten Muaro Jambi, Sailun Salimbai.
Dugaan tersebut menguat lantaran salah satu peserta PPPK yang dinyatakan lulus disebut merupakan kerabat dekat Sekda Kabupaten Muaro Jambi. Kondisi ini dinilai menjadi pukulan berat bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum juga diangkat sebagai PPPK.
“Kemungkinan kita juga akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, dr. Afif Udin, yang diduga turut terlibat. Tunggu saja hasil pemeriksaan kami,” tegas AKP Sujud.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Sekretaris Daerah maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.








