Diduga Mark Up Anggaran Pembangunan Bak Penampung Air di Desa Keli, Warga Minta Pengecekan Ulang

Jurnal Pilar | Alan Sidik

Bima, Pilarmedianusantara.com – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menuai sorotan masyarakat. Sejumlah warga menduga adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan kondisi fisik bangunan bak penampung air yang telah dibangun.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Bidang Cipta Karya dan Pembinaan Jasa Konstruksi. Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.626.320.000 dengan masa pelaksanaan 153 hari kerja, dan dikerjakan oleh CV Restu Bunda pada tahun anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, warga menilai kondisi bak penampung air yang dibangun di kawasan Ake Bak tersebut tampak sederhana dan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang tercantum. Bahkan, bangunan tersebut disebut-sebut menyerupai bak penampung lama milik dinas yang telah direhabilitasi.

Kalau dilihat dari fisiknya, kami menduga ada yang tidak sesuai. Anggarannya besar, tapi bangunannya seperti bak lama yang hanya diperbaiki,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Atas dasar itu, masyarakat meminta agar pihak terkait, baik Dinas PUPR Kabupaten Bima maupun aparat pengawas internal dan eksternal, dapat melakukan pengecekan ulang secara teknis dan administratif terhadap proyek tersebut. Warga berharap transparansi dan akuntabilitas anggaran benar-benar ditegakkan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan berimbang terkait dugaan tersebut.

Sebagai informasi, pada papan proyek juga tercantum bahwa pekerjaan ini berada dalam pengawasan dan pendampingan aparat penegak hukum, sehingga masyarakat berharap pengawasan tersebut benar-benar berjalan maksimal demi menjamin kualitas dan penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran(Alan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *