Motif Tak Biasa Terungkap di Balik Pembunuhan Kukuh di Pati, Bermula dari Kelainan Seksual

PilarMediaNusantara.Coom, Pati – Kasus penemuan jasad pria di jurang wilayah Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, akhirnya menemukan titik terang. Korban diketahui bernama Kukuh, yang menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria yang ternyata memiliki hubungan pribadi dengan korban. Fakta mengejutkan pun terungkap, di mana motif pembunuhan berakar dari penyimpangan seksual.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa insiden ini bermula pada awal Mei 2025, saat tersangka mulai menunjukkan perilaku menyimpang. Tersangka diketahui meminta istrinya untuk melakukan aktivitas seksual melibatkan lebih dari satu pasangan.

“Istri tersangka sempat menolak keinginan tersebut, namun justru memberikan syarat agar dilakukan dengan satu pria lain yang bukan suaminya,” terang Jaka dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025).

Keinginan tersebut kemudian mengarah pada korban Kukuh, yang dikenal sebagai teman dekat tersangka. Tersangka pun mengajak Kukuh untuk melakukan hubungan intim bersama istrinya. Aksi tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Mei dan pertengahan Juni 2025, dan disebut-sebut direkam menggunakan ponsel pribadi milik tersangka.

Usai kejadian itu, tersangka sempat merantau ke Jakarta untuk bekerja sebagai buruh bangunan. Namun pada 17 Juli 2025, tersangka kembali ke Pati dan meminta korban untuk menjemputnya dari terminal menuju rumah.

Setelah tiba di rumah, tersangka kembali berhubungan badan dengan istrinya. Namun saat memeriksa ponsel sang istri, tersangka menemukan foto mesra dan percakapan pribadi antara istri dan korban, termasuk bukti keduanya pernah bertemu di sebuah hotel.

Saat dikonfrontasi, istri tersangka mengakui telah menjalin hubungan intim dengan korban secara pribadi di luar kesepakatan awal. Hal ini membuat tersangka murka dan menyusun rencana balas dendam.

Pada 19 Juli 2025 malam, tersangka mengajak Kukuh untuk minum-minum di rumahnya. Saat keduanya berada di bagian belakang rumah, terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan. Tersangka memukul korban dengan batu hingga korban terjatuh, lalu memukul kembali hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tewas, jasad Kukuh dimasukkan ke dalam karung dalam kondisi tanpa busana dan tangan terikat. Tersangka kemudian membawa mayat tersebut menggunakan sepeda motor sejauh dua kilometer sebelum membuangnya ke jurang sedalam 30 meter.

Beberapa hari setelah kejadian, warga menemukan mayat dalam kondisi membusuk dan tanpa identitas. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Reskrim Polresta Pati, korban dipastikan sebagai KR alias Kukuh, warga Desa Beketel, yang sebelumnya dilaporkan menghilang.

“Kami berhasil mengungkap identitas dan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa hubungan personal antara korban dan tersangka,” jelas Kombes Jaka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *