Jurnal Pilar | Alan Sidik
Bima, Pilarmedianusantara.com – Pemerintah Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, memberikan klarifikasi sekaligus membantah tudingan terkait dugaan ketidaktransparanan dalam penetapan penerima beasiswa desa tahun anggaran 2024–2025.
Kepala Desa Waduwani menegaskan bahwa proses penetapan penerima beasiswa telah dilakukan melalui tahapan yang jelas dan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, terutama menyangkut kondisi ekonomi serta kebutuhan pendidikan masyarakat.
Kami bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah melakukan penyaringan terhadap calon penerima. Semua berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan, jelasnya.
Menurutnya, meskipun tidak seluruh proses dilakukan melalui musyawarah desa secara terbuka, koordinasi tetap dilakukan dengan pihak-pihak terkait guna memastikan program berjalan tepat sasaran.
“Penetapan dilakukan berdasarkan data yang ada. Kami tetap melakukan koordinasi, walaupun tidak semua melalui forum musyawarah besar,” lanjutnya.
Terkait isu adanya penerima beasiswa yang berasal dari keluarga aparat desa, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan selama yang bersangkutan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Kalau memang memenuhi syarat, itu tidak bisa dipersoalkan. Tidak ada unsur kepentingan pribadi dalam penetapan ini,” tegasnya.
Pemerintah Desa Waduwani juga menyatakan terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan, khususnya dalam meningkatkan transparansi informasi.
Kami akan terus melakukan evaluasi agar ke depan pelaksanaan program bisa lebih baik dan semakin terbuka, tutupnya(Alan)








