Jurnal Pilar | Edi Mursid
Trenggalek, Pilarmedianusantara.com – Jembatan Dungbuceng merupakan jembatan jalan poros Propinsi yang berada di Desa Bangun Kecamatan Munjungan Trenggalek. Jembatan Dungbuceng merupakan jembatan penghubung antara Desa Bangun menuju Desa Munjungan, juga Kecamatan Munjungan menuju Kecamatan Watulimo yang dibangun sejak tahun 1993.
Jembatan ini putus akibat bencana banjir terjadi pada tahun 2025 ini. Meski sudah beberapa bulan mengalami kerusakan, namun hingga kini jembatan Dungbuceng yang putus ambrol tidak bisa dilalui karena belum adanya perbaikan dari dinas terkait baik dinas PUPR Kabupaten maupun Dinas Propinsi.
Diketahui, jembatan tersebut merupakan jalan utama bagi warga maupun anak sekolah. Akibat dari putusnya jembatan Dungbuceng aktifitas masyarakat Desa Bangun kususnya RT 20, RT 35 tersebut menjadi tersendat apalagi para anak-anak Sekolah harus jauh untuk mutar linkar . Bahkan dampak dengan
putusnya jembatan ini tetangga Desa baik pedagang maupun pengguna jalan tersebut saat ini juga merasa kesulitan .
Puryanto Kasi Pemerintahan Desa Bangun saat ditemui di ruang kerjanya mengaku, pihaknya belum tahu pasti kapan jembatan putus tersebut akan di perbaiki pemerintah, jembatan ini seingat saya sudah pernah 3 kali disurvey oleh dinas terkait. Bahkan bulan Agustus ini jembatan mau di bangun,” ucapnya ke media .Rabu (24/9/2025)
“Harapan saya Jembatan Dungbuceng ini segera di perbaiki oleh dinas terkait pemerintah Kabupaten maupun Dinas Propinsi. Saat ini warga Desa Bangun masih menunggu informasi lebih lanjut kapan pembangunan jembatan segera di realisasikan,” imbuhnya.
Mahfudin Kaur Kesra menambahkan awal kerusakan bahwa jembatan Dungbuceng yang memiliki panjang -+ 25 meter ini yang putus akibat bencana banjir itu memang pernah sempat di survei pada waktu itu oleh pemerintah kabupaten. Informasi mau di bangun bulan Agustus kemarin tapi sampai hari ini belum ada tanggapan dari pemerintah,” ucapnya.
Masyarakat saat ini hanya menunggu perbaikan dari pemerintah. Mereka serba kebingungan karena jika melakukan perbaikan secara swadaya, jembatan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Selain itu biaya yang dibutuhkan juga terbilang sangat tinggi. Mudah-mudahan segera diperbaiki soaalnya segala aktifitas warga juga tersendat. (dy).








