Jurnal Pilar | Teuku Iqbal Maulana
Kamis, 27 Oktober 2025 Pilarmedianusantara.com – Forum Pemuda Marhen Jambi (IJEN) dan Aktivis Bahari Jambi (Rijal Sawang) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BPK RI Perwakilan Jambi. Sekitar 40 orang massa turut serta dalam aksi tersebut. Para aktivis mempertanyakan sikap BPK RI Perwakilan Jambi terkait dugaan penyimpangan proses tender ulang proyek serta Penunjukan Langsung (PL) bernilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut mereka, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), diduga berani melakukan tender ulang terhadap sejumlah proyek yang sebenarnya sudah selesai dikerjakan dan masa kontraknya pun telah berakhir. Berdasarkan data LPSE Muaro Jambi tahun 2024/2025, masih terdapat banyak proyek yang kembali masuk proses tender meskipun proyek tersebut telah dilaksanakan.

Selain itu, orator aksi bernama Haris juga menyoroti persoalan pembangunan ulang kawasan Tanggo Rajo di daerah Ancol, Jambi. Proyek tersebut baru selesai satu tahun lalu, namun kini kembali dibongkar dan dikerjakan. Hal ini memicu polemik dan dianggap sebagai bentuk pemborosan dana APBD Provinsi Jambi. Mereka juga menilai Gubernur Jambi, Al Haris, turut bertanggung jawab atas kekisruhan pendanaan di provinsi tersebut.
Aksi demonstrasi yang dikawal aparat kepolisian itu akhirnya diterima oleh pihak Humas BPK RI Perwakilan Jambi. Melalui keterangannya kepada media, mereka menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk berencana memanggil Bupati Muaro Jambi.
Tidak berhenti di BPK RI, massa juga melanjutkan aksi ke Polda Jambi dengan tuntutan agar aparat menahan Bupati Muaro Jambi beserta pejabat lain yang diduga terlibat dalam pelanggaran itu. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Humas Polda Jambi.








